Kabupaten Malang
Bupati Malang Tegaskan Pembelajaran SMK Turen Tetap Jalan, Hasil Rakor Forkopimda Kabupaten Malang
Forkopimda Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik antara YYPTT dengan YPTWT
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Forkopimda Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dengan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kemarin, Sabtu (17/1/2025).
- Hasil Rakor ini, besok Senin (19/1/2025) akan dilakukan mediasi di DPRD Kabupaten Malang dengan menghadirkan pihak sekolah dan kedua yayasan yang berkonflik.
- Pemerintah Kabupaten Malang akan mengambil alih sekolah apabila nantinya tidak ditemukan titik terang
SURYAMALANG.COM, MALANG - Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dengan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kemarin, Sabtu (17/1/2025).
Pada Rakor ini, Bupati Malang Sanusi menegaskan jika proses pembelajaran pada SMK Turen dan SMP Bhakti Turen tetap berjalan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Rekom Cabdindik Bersurat ke Polres Malang, Sterilkan SMK Turen dari Pihak Luar
Sebagaimana diketahui konflik dualisme yayasan ini berdampak pada proses belajara mengajar siswa SMK Turen dan SMP Bhakti Turen. Ribuan pelajar terpaksa belajar di rumah sejak 8 Januari 2026.
Sebab, mereka merasa terganggu dengan adanya pendudukan salah satu ruangan di SMK Turen oleh orang di luar sistem pendidikan. Yakni mereka berasal dari YPTT.
"Kita sepakat, pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya dalam rangka menyelematkan hak pendidikan anak untuk belajar dengan nyaman dan aman," kata Sanusi.
Pemerintah Siap Ambil Alih
Setelah Rakor ini, besok Senin (19/1/2025) akan dilakukan mediasi di DPRD Kabupaten Malang dengan menghadirkan pihak sekolah dan kedua yayasan yang berkonflik.
Sanusi menjelaskan, pada mediasi tersebut akan membuat kesepakatan terkait konflik ini.
Sebisa mungkin, Sanusi menyampaikan kesepakatan yang dihasilkan tidak mengganggu proses pembelajaran siswa.
Namun, apabila apabila tidak ditemukan titik terang, maka Pemerintah Kabupaten Malang akan mengambil alih sekolah tersebut.
"Alternatif terjelek itu nanti pembelajaran siswa akan dipindah ke tempat lain. Seperti di Kalipare kemarin, jika sekolahnya ada musibah ya muridnya kita selamatkan," sambungnya.
Baca juga: Upaya Solusi Sengketa di SMK Turen, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemprov Jatim Tetapkan Status Quo
Draft Mediasi
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan pihaknya akan menyusus draft kesepakatan pada mediasi besok.
"Nanti beberapa draft kita susun. Kedua belah pihak membaca enggak ada yang terbebani dengan isinya kemudian ditaken. Nanti disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, dan pihak lainnya," imbuh Zia.
Dirinya pun menyampaikan, jika pada proses mediasi tidak ditemukan titik terang, maka para siswa akan dititipkan ke sekolah terdekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rakor-SMK-Turen.jpg)