Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Malang

200 Tukang Becak di Kabupaten Malang dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Sebanyak 200 tukang becak di Kabupaten Malang menerima becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
BECAK LISTRIK - Bupati Malang, Sanusi, bersama Ketua YGSN, Letjen TNI (Purn) Teguh Arief Infratmoko, mencoba becak listrik di Pendopo Panji, Selasa (20/1/2026). Sebanyak 200 tukang becak di Kabupaten Malang terima becak listrik. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 200 tukang becak di Kabupaten Malang menerima becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Becak listrik tersebut dibagikan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) yang didampingi oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Selasa (20/1/2026).

Ketua YGSN, Letjen TNI (Purn) Teguh Arief Infratmoko mengatakan, penyaluran becak listrik diberikan secara bertahap.

Saat ini baru 200 becak yang disalurkan di Kabupaten Malang dengan memprioritaskan tukang becak lanjut usia (Lansia).

"Ini diberikan secara bertahap mulai yang sepuh dulu di usia 70 tahun ke atas, nanti turun 60 tahun, 50 tahun."

"Insya Allah Pak Prabowo akan memberikan bantuan ke seluruh populasi penarik becak," kata Teguh kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Buntut Laporan Sahara, Yai Mim Resmi Ditahan Atas Dugaan Pidana Asusila Oleh Polresta Malang Kota

Ia menyebutkan secara keseluruhan total ada 10 ribu becak listrik yang sudah disalurkan untuk penarik becak di Indonesia sejak 2025.

Rencananya pada 2026 hingga 2027, Presiden Prabowo akan memesan 70 ribu becak listrik.

Melalui penyaluran becak listrik ini, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian tukang becak di Kabupaten Malang.

Kemudian mempermudah penarik becak dengan beralih dari becak becak tradisional ke becak listrik.

"Becak listrik ini memiliki kelebihan dibanding dengan Gojek motor kan masih harus menggunakan bensin," tandasnya.

Becak Tidak Boleh Dijual

Pemberian becak listrik ini dikhususkan bagi penerima yang benar-benar pengemudi becak. Meskipun tanpa dipungut biaya, ada beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan.

Di antaranya, becak yang telah diberikan tidak boleh dijual. Namun, apabila penerima sudah tidak mampu untuk menarik becak bisa diturunkan ke pihak lain.

"Kalau anaknya tidak mau meneruskan bapaknya menarik becak ya tolog serahkan kepada kami ke yayasan."

"Nanti yayasan akan memberikan bantuan kepada penerima lain yang membutuhkan," tegasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved