Kabupaten Malang
Warga Desa Putukrejo Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang Soal Pembangunan SPAM Sumber Wadon
Sebelumnya, pada Desember 2025, warga menolak adanya pembangunan SPAM dengan cara menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Putukrejo
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Terkait pembangunan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mendatangi DPRD Kabupaten Malang untuk mengadu
- Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) warga meminta kepada Perumda Tirta Kanjuruhan agar memberikan kompensasi atas pembangunan ini
- Sebelumnya, pada Desember 2025, warga menolak adanya pembangunan SPAM dengan cara menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Putukrejo
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sejumlah warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mendatangi DPRD Kabupaten Malang untuk mengadu soal pembangunan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Rabu (11/2/2026).
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) warga meminta kepada Perumda Tirta Kanjuruhan agar memberikan kompensasi atas pembangunan ini.
Sebelumnya, pada Desember 2025, warga menolak adanya pembangunan SPAM dengan cara menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Putukrejo.
Warga khawatir jika sumber air yang berada di kawasan Sumber Sira itu akan habis dan mengering jika diambil secara terus-menerus.
Sebab, dikatakannya, sumber air itu dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah ke beberapa desa.
Oleh karena itu warga pun meminta kompensasi dari Perumda Tirta Kanjuruhan untuk Desa Putukrejo.
Tiga Keputusan
Penolakan tersebut akhirnya difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Malang melalui RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ali Murtadho.
Ia menyampaikan dari hasil agenda ini terdapat tiga keputusan.
Pertama, Perumda Tirta Kanjuruhan wajib menyalurkan sebagian dari keuntungan SPAM Sumber Wadon ke Desa Putukrejo berupa Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR bisa diberikan mulai satu tahun setelah SPAM beroperasi.
"Kedua, menggratiskan masjid di Desa Putukrejo maupun Gondanglegi dalam pemanfaatan air SPAM Sumber Wadon tanpa dipungut biaya."
"Habis berapa pun tidak ditarik biaya," kata Pria dengan sapaan Gus Tadlo.
Ketiga, Perumda Tirta Kanjuruhan diharapkan memberikan pembinanaan kepada WSLIC (Water and Sanitation for Low Income Communities) di Desa Putukrejo untuk membantu proses administrasi agar beroperasi secara legal.
"Itu inti hasil rapat tadi yang sudah disepakati bersama-sama. Artinya setelah ini tidak ada lagi perselisian pendapat atau pertentangan di bawah."
"Sudah ada kesepakatan bersama-sama dihadiri oleh pihak desa, kepala desa dari kecamatan juga hadir," jelasnya.
Baca juga: 3 Periode Jadi Ketua KUD Sumber Makmur, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang Ingin Dipilih Lagi
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
| Warga Wagir Minta Ketua Fraksi PDIP Tagih Janji Kompensasi Rp1,5 M, Sebut Pemkot Malang 'Omdo' |
|
|---|
| Positif Narkotika, 31 Wisatawan Surabaya yang Menginap di Pantai Wedi Awu Malang Jalani Rehabilitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/warga-Desa-Putukrejo-mendatangi-DPRD-Kabupaten-Malang-mengadu-SPAM-Sumber-Wadon.jpg)