Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Malang

Warga Desa Putukrejo Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang Soal Pembangunan SPAM Sumber Wadon

Sebelumnya, pada Desember 2025, warga menolak adanya pembangunan SPAM dengan cara menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Putukrejo

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
SUMBER WADON - Sejumlah warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mendatangi DPRD Kabupaten Malang untuk mengadu soal pembangunan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Rabu (11/2/2026). 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sejumlah warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mendatangi DPRD Kabupaten Malang untuk mengadu soal pembangunan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Rabu (11/2/2026).

Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) warga meminta kepada Perumda Tirta Kanjuruhan agar memberikan kompensasi atas pembangunan ini.

Sebelumnya, pada Desember 2025, warga menolak adanya pembangunan SPAM dengan cara menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Putukrejo.

Warga khawatir jika sumber air yang berada di kawasan Sumber Sira itu akan habis dan mengering jika diambil secara terus-menerus.

Sebab, dikatakannya, sumber air itu dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah ke beberapa desa.

Oleh karena itu warga pun meminta kompensasi dari Perumda Tirta Kanjuruhan untuk Desa Putukrejo.

Tiga Keputusan

Penolakan tersebut akhirnya difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Malang melalui RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ali Murtadho.

Ia menyampaikan dari hasil agenda ini terdapat tiga keputusan.

Pertama, Perumda Tirta Kanjuruhan wajib menyalurkan sebagian dari keuntungan SPAM Sumber Wadon ke Desa Putukrejo berupa Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR bisa diberikan mulai satu tahun setelah SPAM beroperasi.

"Kedua, menggratiskan masjid di Desa Putukrejo maupun Gondanglegi dalam pemanfaatan air SPAM Sumber Wadon tanpa dipungut biaya."

"Habis berapa pun tidak ditarik biaya," kata Pria dengan sapaan Gus Tadlo.

Ketiga, Perumda Tirta Kanjuruhan diharapkan memberikan pembinanaan kepada WSLIC (Water and Sanitation for Low Income Communities) di Desa Putukrejo untuk membantu proses administrasi agar beroperasi secara legal.

"Itu inti hasil rapat tadi yang sudah disepakati bersama-sama. Artinya setelah ini tidak ada lagi perselisian pendapat atau pertentangan di bawah."

"Sudah ada kesepakatan bersama-sama dihadiri oleh pihak desa, kepala desa dari kecamatan juga hadir," jelasnya.

Baca juga: 3 Periode Jadi Ketua KUD Sumber Makmur, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang Ingin Dipilih Lagi

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved