Kamis, 7 Mei 2026

Kota Malang

Jalan Merdeka Selatan Kota Malang Jadi Opsi Penempatan PKL Alun-alun Merdeka

Pemkot Malang berencana menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Merdeka ke Jalan Merdeka Selatan

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PENATAAN PKL - Alun-alun Merdeka Kota Malang menjadi tempat berkumpulnya warga. Pemkot Malang berencana menempatkan PKL di Jalan Merdeka Selatan, dekat dengan alun-alun. 

Ringkasan Berita:
  • Rencananya, Pemkot Malang akan menempatkan PKL yang biasa berjualan di Alun-alun Merdeka ke Jalan Merdeka Selatan
  • Wali Kota Wahyu Hidayat mengatakan, beberapa ruas jalan di sekitar Alun-alun Merdeka akan diatur agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan pedagang yang berjualan secara resmi
  • Selama ini, kawasan trotoar kerap dipenuhi pedagang dan pengunjung sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang membahayakan keselamatan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang berencana menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Merdeka ke Jalan Merdeka Selatan. Rencana itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wahyu Hidayat mengatakan, beberapa ruas jalan di sekitar Alun-alun Merdeka akan diatur agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan pedagang yang berjualan secara resmi.

“Depan kantor pos  bisa kita sterilkan hanya untuk PKL. Tapi ini menunggu pembahasan forum lalu lintas,” jelas Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pola penataan akan diuji coba selama Ramadhan.

Menurutnya, selama ini kawasan trotoar kerap dipenuhi pedagang dan pengunjung sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang membahayakan keselamatan.

“Selama Ramadhan, kita akan coba seperti itu."

"Jangan sampai masuk ke dalam alun-alun. Trotoar harus kembali ke fungsinya sebagai pedestrian, bukan tempat berjualan,” tegasnya.

Pedagang Tak Ganggu Kenyamanan Publik

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penataan ini diperlukan agar pedagang tetap mendapat ruang berjualan tanpa mengganggu kenyamanan publik maupun arus lalu lintas.

“Selama ini kalau sudah Ramadan, trotoar penuh dan orang akhirnya harus berjalan di jalan."

"Ini bahaya, bisa keserempet kendaraan. Maka perlu diatur,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana menegaskan dukungannya atas rencana penataan tersebut.

Penataan agar ketertiban di ruang publik tercipta. Kenyamanan ini diharapkan dapat dirasakan pengunjung maupun pedagang.

"Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang," ucapnya, Kamis (19/2/2026).

Pertimbangan Dampak Ekonomi

Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar penataan yang dilakukan berbasis data.

Penataan juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi ke depannya. Jika penataan tak menimbulkan dampak ekonomi, pedagang berpotensi berjualan secara liar kembali.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved