Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Malang

Susu Sapi Perah Pujon Kabupaten Malang Harus Terserap untuk Program Makan Bergizi Gratis

Politisi Gerindra Desak Pemkab Malang Terbitkan Aturan SPPG Wajib Serap Produk Lokal, Termasuk Soal Susu Produk Asli Pujon Akan Disampaikan Ke Pusat

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
PROGRAM MBG - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari fraksi Partai Gerindra, Feri Andi Suseko, mendorong agar produk susu pasteurisasi lokal dapat masuk dalam rantai pasok SPPG untuk program MBG. Hal ini disampaikan saat Peresmian dan distribusi perdana SPPG Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (4/3/2026). 

"Kalau menyangkut aturan turunan dari pusat, tentu perlu komunikasi dan lobi di tingkat nasional."

"Kami akan sampaikan aspirasi ini agar segera mendapat perhatian,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mencatat seluruh masukan yang diberikan pihak SPPG maupun pemerintah desa sebagai bahan evaluasi.

Sekaligus akan disampaikan kepada staf khusus Kepala Badan Gizi Nasional agar persoalan ini mendapat solusi.

“Karena sesuai arahan Presiden, keberadaan SPPG harus mampu menyerap sumber daya alam yang ada di daerah termasuk susu,” pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved