Sabtu, 25 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Kuota Beasiswa bagi Pelajar

DPRD Kota Malang menilai kuota penerima beasiswa bagi pelajar di Kota Malang masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
BEASISWA - Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi. Ia menilai program beasiswa harus benar-benar tepat sasaran dan terbebas dari praktik titipan. Menurutnya, mekanisme seleksi perlu diperketat agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Malang menilai kuota penerima beasiswa bagi pelajar di Kota Malang masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan
  • Kuota 1.000 penerima beasiswa masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ingin mengakses bantuan pendidikan

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menilai kuota penerima beasiswa bagi pelajar di Kota Malang masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Suyadi mengatakan, Komisi D hanya menerima laporan dan catatan terkait penyaluran program beasiswa yang melekat pada sektor Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam laporan tersebut, pihaknya menekankan agar sasaran penerima bantuan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kuota 1.000 penerima beasiswa masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ingin mengakses bantuan pendidikan.

Ia menilai masih banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga membutuhkan dukungan biaya sekolah.

“Kalau bicara beasiswa, 1.000 itu kecil dibandingkan jumlah masyarakat yang membutuhkan. Banyak yang masih kesulitan,” ujar Suyadi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Jumat 6 Maret 2026: Dominan Berawan hingga Udara Kabur

Ia juga menyoroti kebijakan pendidikan gratis yang dinilai belum sepenuhnya menghapus beban biaya bagi siswa.

Pasalnya, tidak semua sekolah berstatus negeri sehingga sebagian masyarakat tetap harus membayar biaya pendidikan di sekolah swasta.

Selain itu, menurutnya konsep sekolah gratis selama ini umumnya hanya mencakup biaya utama pendidikan, namun belum sepenuhnya menanggung kebutuhan lain yang juga penting bagi siswa.

“Gratis itu bukan berarti semuanya gratis. Biasanya tidak termasuk atribut atau kebutuhan lain seperti buku penunjang."

"Kalau di sekolah negeri saja belum semua tertutup, apalagi di sekolah swasta yang memang berbayar,” katanya.

Suyadi juga membandingkan besaran anggaran pendidikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya memiliki alokasi anggaran lebih besar.

Sementara itu, bantuan operasional sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) disebut hanya sekitar Rp 75 ribu per siswa per bulan.

Karena itu, ia menilai program beasiswa harus benar-benar tepat sasaran dan terbebas dari praktik titipan.

Baca juga: Bupati Sanusi Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kabupaten Malang

Menurutnya, mekanisme seleksi perlu diperketat agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved