Breaking News
Selasa, 28 April 2026

Kota Malang

Wali Kota Malang Minta SPPG Bekerja Sesuai Prosedur Agar Menu MBG Layak Dikonsumsi Penerima Manfaat

Wali Kota Malang Minta SPPG Bekerja Sesuai Prosedur Agar Menu MBG Layak Dikonsumsi Penerima Manfaat

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
MBG RAMADAN - Sejumlah siswa menata paket Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan di SMPN 6 Kota Malang, Senin (23/2/2026). Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan 2026 dengan penyesuaian mekanisme dan menu agar tetap mendukung nutrisi siswa yang berpuasa. 

Ringkasan Berita:
  • Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
  • Evaluasi ini dilakukan seiring maraknya pemberitaan tentang adanya menu MBG yang tidak layak konsumsi
  • Wahyu Hidayat menegaskan, jika ada SPPG yang bekerja tidak sesuai SOP, maka ada sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola SPPG

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah banyaknya pemberitaan makanan tak layak yang diberikan kepada penerima manfaat.

Wahyu Hidayat mengatakan telah mendengar informasi tersebut, sekaligus juga telah mengetahui adanya permintaan maaf dari pengelola SPPG.

Meski begitu, Wahyu ingin memastikan bahwa program makan bergizi gratis berjalan dengan benar dan tepat sasaran ke depannya.

Ia berencana akan memanggil para pengelola dapur SPPG seluruh Kota Malang dalam waktu dekat ini.

“SOP harus diikuti, saya minta SPPG bisa mengikuti SOP yang berlaku agar semuanya aman."

"Sejauh ini saya sudah mengetahui bahwa pengelola SPPG meminta maaf atas temuan di lapangan,” terangnya.

Laporan adanya makanan yang tak layak konsumsi ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.

“Saya lihat laporan mereka meminta maaf dan menarik menu yang tidak layak tersebut,” ujar Wahyu Hidayat.

SPPG Bandel Bakal Disanksi

Wahyu Hidayat menegaskan, jika ada SPPG yang bekerja tidak sesuai SOP, maka ada sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola SPPG.

Wahyu meminta agar kepala SPPG bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau ada permasalahan, kami selalu berdiskusi untuk mengantisipasi. Tapi yang bertanggung jawab tetap kepala SPPG," katanya.

Erik saat dikonfirmasi melalui pesan pendek meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan terbaru yang masuk.

“Mohon waktu saya cek dulu,” katanya, Minggu (8/3/2026).

Baca juga: Terkait Temuan Belatung pada Menu MBG di Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Akui Kesalahan

Terbaru, ada keluhan dari penerima manfaat yang menjelaskan bahan makanan yang diterima tidak layak dikonsumsi. Buah pisang yang diberikan kepada penerima ternyata busuk sebagian.

Orangtua penerima manfaat, yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan, dalam satu paket yang diterima anaknya terdapat buah pisang, susu, kurma, dan roti burger.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved