Sabtu, 18 April 2026

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Buka Layanan Pengaduan Soal Keluhan Menu MBG, Bisa Lapor Langsung via WhatsApp

Pemkab Malang Buka Layanan Pengaduan Soal Keluhan Menu MBG, Bisa Lapor Langsung via WhatsApp

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
KELUHAN MBG - Pemkab Malang membuka layanan pengaduan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat yang ingin melapor terkait keluhan MBG bisa melalui webite https:lapormbg.malangkab.go.id, kemudian nomor WhatsApp di 0821-6956-700, dan call center di 112. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemkab Malang membuka layanan pengaduan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Layanan ini dibuat untuk menampung segala keluhan maupun laporan terkait menu MBG yang diterima penerima manfaat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto mengatakan, layanan pengaduan MBG dibuat atas perintah Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Alasannya, karena belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat soal menu MBG kering yang dinilain kurang layak.

"Sehingga Pak Bupati berinisiasi memerintahkan Kominfo untuk membuat aduan layanan masyarakat terkait MBG."

"Kami sudah buatkan dashboardnya," kata Atsalis Supriyanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Ada Belatung di Menu MBG, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Kota Malang

Ia menyebutkan, masyarakat yang ingin melapor terkait keluhan MBG bisa melalui webite https:lapormbg.malangkab.go.id, kemudian nomor WhatsApp di 0821-6956-700, dan call center di 112.

Dirinya menjelaskan, layanan pengaduan ini telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sebagai penganggungjawab MBG.

Seperti Satgas MBG Kabupaten Malang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan beberapa pihak terkait.

"Alhamdulillah ini direspons baik. Termasuk sekarang telah dibuat grup dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan perangkat daerah."

"Setiap hari mereka harus update jenis makanan apa saja yang didistribusikan," jelasnya.

Setiap SPPG wajib mengupload menu MBG ke grup tersebut.

Bukan hanya mengunggah foto makanan, namun mereka harus mencantumkan kandungan gizi serta serta harga masing-masing makanan.

Baca juga: Banyak Keluhan Soal Kualitas MBG saat Ramadhan, Wagub Emil Dardak Komunikasi dengan BGN

Sementara itu, layanan pengaduan MBG akan dibuatkan spanduk maupun flyer yang akan dipasang ke setiap sekolah.

Pemasangan spanduk di setipa sekolah ini akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved