Rabu, 13 Mei 2026

Kabupaten Malang

Capaian Belanja Daerah Pemkab Malang 2025 Sebesar Rp 4,74 Triliun, Prioritaskan Pembangunan Daerah

Capaian Belanja Daerah Pemkab Malang 2025 Sebesar Rp 4,74 Triliun, Prioritaskan Pembangunan Daerah

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
LKPJ - Bupati Malang Muhammad Sanusi menyerahkan berita acara LKPJ Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2025, Kamis (26/3/2026). Capaian belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2025 telah terealisasi 92,22 persen atau sebesar Rp 4,74 triliun. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyampaikan LKPJ Pemkab Malang tahun 2025
  • Belanja daerah pada APBD Kabupaten Malang 2025 telah terealisasi 92,22 persen atau sebesar Rp 4,74 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 5,14 triliun
  • Rincian dari capaian belanja daerah tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar 91,14 persen atau Rp 3,31 triliun, belanja modal tercapai 94,27 persen atau Rp 669 miliar, belanja tidak terduga tercapai 40,44 persen atau Rp 1,86 persen

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Capaian belanja daerah pada APBD Kabupaten Malang 2025 telah terealisasi 92,22 persen atau sebesar Rp 4,74 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 5,14 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2025 di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/3/2026).

Lathifah Shohib menyampaikan rincian dari capaian belanja daerah tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar 91,14 persen atau Rp 3,31 triliun, belanja modal tercapai 94,27 persen atau Rp 669 miliar, belanja tidak terduga tercapai 40,44 persen atau Rp 1,86 persen.

Kemudian belanja transfer terealisasi 95,69 persen atau sebesar Rp 756 miliar.

"Terkait pengelolaan belanja daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malang khususnya dalam pelayanan publik," kata Lathifah.

Baca juga: Pemkab Malang Segera Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Publik Tidak Terganggu

Dirinya menyebutkan, pengelolaan keuangan disesuaikan dengan program pemerintah daerah yang sudah ditetapan menjadi prioritas pembangunan.

Prioritas pembangunanan Kabupaten Malang yang telah disusun dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 antara lain pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

"Peningkatan sumber daya manusia ini melalui pemenuhan pemenuhan kebutuhan dasar seperti, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perluasan lapangan kerja," sambungya.

Selanjutnya, belanja daerah diperuntukkan untuk peningkatan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menignkatkan daya saing investasi.

Lalu, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan anti korupsi.

Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas, dan budaya.

"Yang terakhir adalah pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana," tegasnya.

Baca juga: Sinyal Mutasi Brutal Pemkab Malang: Camat dan Kabid Bakal Diacak ke Wilayah Perbatasan

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved