Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Kabupaten Malang

ASN Pemkab Malang Harus Belajar Ngirit, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Besar-besaran

Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Malang per 1 April 2026 ini, rupanya bakal bisa mengirit anggaran cukup besar.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
PEMANGKASAN ANGGARAN - Ziaul Haq, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Ia mengapresiasi Bupati Sanusi karena bisa melakukan pemangkasan anggaran dengan mengurangi kegiatan yang tak penting. 

Ringkasan Berita:
  • WFH diharapkan bisa mendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malang agar tak biasa boros dan bisa diajak mengencangkan ikat pinggangnya
  • Kondisi ekonomi saat ini sedang tak baik-baik, sehingga Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memerintahkan kegiatan yang menjurus ke pemborosan, supaya ditiadakan
  • Di antaranya, bukan cuma rapat atau kerja sambil ngrumpi di kantor yang bikin listrik, air PDAM dan AC jadi boros itu ditiadakan, namun kegiatan yang kadang dibikin-bikin, juga akan dipangkas

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Malang per 1 April 2026 ini, rupanya bakal bisa mengirit anggaran cukup besar.

WFH bukan cuma perintah dari pusat, namun juga mendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malang agar tak biasa boros dan bisa diajak mengencangkan ikat pinggangnya.

Sebab, kondisi ekonomi saat ini sedang tak baik-baik, sehingga Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memerintahkan kegiatan yang menjurus ke pemborosan, supaya ditiadakan.

Di antaranya, bukan cuma rapat atau kerja sambil ngrumpi di kantor yang bikin listrik, air PDAM dan AC jadi boros itu ditiadakan, namun kegiatan yang kadang dibikin-bikin, juga akan dipangkas.

Seperti, perjalanan dinas, plesir yang dibalut dengan studi banding atau kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

Itu dipertegas Bupati Sanusi karena dana bantuan rutin dari pusat atau dana Transfer ke Daerah (TKD) buat Pemkab Malang tahun 2026 ini dipangkas hampir Rp 600 miliar dari pemberian rutin Rp 3 triliun per tahun.

Makanya, tahun 2026 ini, para kepala dinas tak bisa seenaknya sendiri menganggarkan kegiatannya, terutama perjalanan dinas.

Jika biasanya, mereka bisa pergi ke mana saja, dengan direncana semaunya namun tahun ini, segala kegiatan seperti studi banding atau kunker, harus seizin Bupati Sanusi.

Sebab, pengalaman tahun 2025 lalu, anggaran perjalanan dinas buat 80 OPD bengkak Rp 140 miliar.

Itu menguap dengan tanpa hasil karena dipakai 'plesir' ke mana yang mereka suka, seperti Batam, Jakarta, hingga tak bisa dihitung dengan jari tangan plus jari kaki.

Baca juga: Perum Jasa Tirta I Perketat Keamanan Gerbang Jalur Masuk Bendungan Lahor di Kabupaten Malang

"Iya, harus bisa efisiensi. Makanya, pemberlakuan WFH itu, sepertinya awal dari pemangkasan kegiatan yang tak perlu," tegas Bupati Sanusi.

Yang ditugasi untuk mengkaji pengiritan anggaran adalah Ir Tomie Herawanto MAP, mantan Pj Sekda, yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurutnya, ada sejumlah kegiatan yang akan dikurangi, di antaranya, perjalanan dinas, rapat, operasional kantor.

Misalnya, tahun 2025 lalu, anggaran perjalanan dinas untuk 80 OPD itu menelan sekitar Rp 140 miliar, tahun ini akan dipangkas 50 persen atau tinggal Rp 70 miliar.

"Namun, dari Rp 70 miliar itu, juga harus dipangkas lagi sehingga kemungkinan tinggal Rp 30 miliar tahun ini," ungkap Tomie.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved