Kabupaten Malang
Satreskrim Polres Malang Panggil Perusak Portal Bendungan Lahor, Senin 6 April
Polres Malang saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan portal pintu masuk Bendungan Lahor, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Polres Malang melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan portal pintu masuk Bendungan Lahor, Kabupaten Malang
- Rencananya, Satreskrim Polres Malang akan memanggil perusak untuk dimintai keterangan, Senin (6/4/2026)
- Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh PT Exfresh pada Selasa (31/3/2026) telah diterima
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Satreskrim Polres Malang saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan portal pintu masuk Bendungan Lahor, Kabupaten Malang.
Rencananya, Satreskrim Polres Malang akan memanggil perusak untuk dimintai keterangan, Senin (6/4/2026).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh PT Exfresh pada Selasa (31/3/2026) telah diterima.
Kini laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti dan saat ini proses penyelidikan," kata Bambang Subinajar kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/4/2026).
Bambang menyampaikan langkah-langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, antara lain mendatangi dan melakukan pengecekan pada tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Portal Bendungan Lahor Malang Dibuka Paksa Warga, Kendaraan Bebas Melintas Gratis Seluruh Rakyat
Selanjutnya, mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Serta meminta keterangan dari sepuluh orang saksi.
"Rencana tindak lanjut kami akan memintai keterangan kepada saudari HD alias Dur pada Senin, 6 April 2026," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, HD diduga melakukan perusakan terhadap portal pintu masuk Bendungan Lahor pada Senin (30/3/2026).
Hal ini dilakukannya sebagai bentuk penolak adanya tarikan karcis untuk melinatas ke jalan tembusan Malang-Blitar.
Akibatnya, kendaraan yang seharusnya dikenakan tarif non-tunai pada pintu masuk Bendungan Lahor akhirnya bebas melintas.
Sementara hal ini merugikan pihak Perum Jasa Tirta I dan pihak ketiga selaku pengelola tarif e-toll yaitu PT Exfresh Citra Perkasa.
Baca juga: Tempuh Jalur Hukum, Perum Jasa Tirta Operasionalkan Portal Masuk Bendungan Lahor Jika Perkara Tuntas
| ASN Pemkab Malang Harus Belajar Ngirit, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Besar-besaran |
|
|---|
| Tempuh Jalur Hukum, Perum Jasa Tirta Operasionalkan Portal Masuk Bendungan Lahor Jika Perkara Tuntas |
|
|---|
| Perum Jasa Tirta I Perketat Keamanan Gerbang Jalur Masuk Bendungan Lahor di Kabupaten Malang |
|
|---|
| Bupati Sanusi Proyeksikan Puskesmas Sumberpucung Kabupaten Malang Menjadi Rumah Sakit Tipe D |
|
|---|
| Ultah ke-64 Rendra Kresna Jadi Reuni Wahyu Hidayat dan Abah Anton, Cairkan Suasana Pasca-Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Portal-Bendungan-Lahor-Malang-Dibuka-Paksa-Warga-Kendaraan-Bebas-Melintas-Gratis-Seluruh-Rakyat.jpg)