Breaking News
Jumat, 5 Juni 2026

Kabupaten Malang

Tolak Tarif Masuk Malang-Blitar, Sosok 'Dur' Bakal Diperiksa Polisi Soal Perusakan Bendungan Lahor

Gara-gara tolak tarif masuk, portal Bendungan Lahor dirusak massa! Palang pintu otomatis hancur, rantai dilepas, hingga petugas diancam.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
POLEMIK BENDUNGAN LOHOR - Kondisi portal pintu masuk Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (1/4/2026). Pengendara bisa bebas lewat tanpa dipungut retribusi. Kini, penolakan warga terhadap tarif akses jalan tembusan Malang-Blitar berujung pada laporan kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Perum Jasa Tirta I melalui PT Xfresh Citra Perkasa menempuh jalur hukum terkait aksi perusakan portal di pintu masuk Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026). 
  • Aksi tersebut dipicu oleh penolakan warga terhadap pemberlakuan tarif lintas Malang-Blitar. 
  • Selain merusak fasilitas seperti boom gate dan palang pintu, oknum warga juga diduga melakukan pengancaman terhadap petugas operator. 
  • Akibatnya, operasional tarif dihentikan sementara, yang memicu kekhawatiran.

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Penolakan warga terhadap tarif akses jalan tembusan Malang-Blitar berujung pada laporan kepolisian.

Perum Jasa Tirta I resmi menyeret kasus perusakan fasilitas portal di Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur ke ranah hukum setelah sejumlah oknum warga nekat menghancurkan boom gate dan mengancam petugas di lapangan. 

Langkah tegas ini diambil untuk melindungi integritas struktur bendungan yang kini terancam oleh kendaraan berat karena hilangnya filter seleksi kendaraan.

Terkini, Satreskrim Polres Malang tengah melakukan penyelidikan intensif dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sosok berinisial HD alias Dur yang diduga kuat sebagai motor di balik aksi perusakan tersebut pada Senin (6/4/2026).

Langkah Hukum Terkait Perusakan Fasilitas Bendungan Lahor

Melalui PT Xfresh Citra Perkasa selaku penyedia jasa yang mengelola portal tersebut, laporan polisi telah dilayangkan pada Selasa (31/3/2026).

Kasubdiv Pengusahaan 2 WS Brantas Perum Jasa Tirta I, Bayu Sakti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Xfresh sebelum resmi membuat laporan ke Polres Malang.

Pihaknya melaporkan sejumlah warga yang melakukan pengancaman dan perusakan portal pintu masuk Bendungan Lahor.

Baca juga: Perum Jasa Tirta I Perketat Keamanan Gerbang Jalur Masuk Bendungan Lahor di Kabupaten Malang

"Kami sudah berkoordinasi dengan operator di lapangan yaitu PT Exfresh untuk membuat laporan" kata Bayu ketika dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

"Kemarin sudah ditindaklanjuti dengan pihak kepolisian seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bukti fisik seperti spanduk dan lainnya," imbuhnya. 

Bayu menyampaikan, yang berhak melaporkan kejadian ini adalah pihak operator karena mereka yang mengalami langsung tindakan perusakan dan ancaman oleh sejumlah warga pada Senin (30/3/2026) lalu.

Secara singkat, Bayu menjelaskan, alat-alat yang dirusak meliputi boom gate atau palang pintu, rantai yang dilepas, hingga cone yang dipindah. 

Sementara itu, pihak operator tidak memberikan perlawanan dan memilih untuk mengamankan peralatan penting.

Dampak Operasional dan Risiko Kerusakan Struktur

Sejak kejadian Senin malam hingga Jumat (3/4/2026), akses ke kawasan Bendungan Lahor tidak ditarik tarif atau tidak beroperasi sementara.

Kendaraan roda dua maupun roda empat kini bebas keluar masuk melalui pintu masuk dari Kabupaten Malang, sehingga hal ini menyebabkan kerugian bagi pihak Perum Jasa Tirta I dan PT Exfresh.

Sebagai informasi, tarif yang dikenakan biasanya sebesar Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved