Selasa, 7 April 2026

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Bakal Pangkas Perjalanan Dinas Para Pejabat Demi Menghemat APBD

Biaya perjalanan dinas pejabat Pemkab Malang untuk setahun atau 2025 lalu, mencapai Rp 140 miliar, mendapat sorotan dari banyak pihak

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PANGKAS PERJALANAN DINAS - Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Ia mengatakan, di saat pengiritan anggaran pada tahun 2026 ini, kegiatan perjalanan dinas bakal berkurang banyak. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, di saat pengiritan anggaran pada tahun 2026 ini, kegiatan perjalanan dinas bakal berkurang banyak
  • Biaya perjalanan dinas pejabat untuk setahun atau 2025 lalu, mencapai Rp 140 miliar, mendapat sorotan dari banyak pihak
  • Hal itu dianggap sebagai pemborosan uang APBD, yakni dengan cara membikin-bikin kegiatan tak penting seperti plesir, yang dibungkus dengan kunjungan kerja atau studi banding

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Biaya perjalanan dinas pejabat Pemkab Malang untuk setahun atau 2025 lalu, mencapai Rp 140 miliar, mendapat sorotan dari banyak pihak.

Hal itu dianggap sebagai pemborosan uang APBD, yakni dengan cara membikin-bikin kegiatan tak penting seperti plesir, yang dibungkus dengan kunjungan kerja atau studi banding.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, di saat pengiritan anggaran pada tahun 2026 ini, kegiatan perjalanan dinas bakal berkurang banyak.

"Kami jamin, tahun ini bakal dipangkas separo lebih anggaran perjalanan dinas atau mungkin tinggal Rp 30 miliar (dari Rp 140 miliar)," tutur Tomie Herawanto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Borong 4 Kuintal Jeruk dari Petani di Dau Malang untuk Program MBG

Gubernur LIRA Jawa Timur, M Zuhdy Ahmadi atau Didik, turut menyoroti pemborosan anggaran di Pemkab Malang.

Ia minta agar kegiatan seperti perjalanan dinas yang diada-adakan supaya dihapus.

Sebab, itu lebih terkesan pemborosannya dari pada manfaatnya.

Menurutnya, dari pada duit Rp 140 miliar itu menguap tiada manfaat, lebih baik dipakai perbaikan jalan, yang kini sudah mulai rusak di mana-mana.

"Apa mereka nggak sadar jika kegiatan seperti itu sudah tak ada manfaatnya. Wong, zaman digital seperti saat ini apapun sudah terkoneksikan, ngapain kelayapan ke sana-kemari itu," ungkap Didik, Senin (6/4/2026).

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, juga menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas Pemkab Malang.

Menurutnya, jika setahun anggaran perjalanan dinas itu dipotong separo saja, itu sama dengan Pemkab Malang bisa membangun 5 rumah sakit, yang manfaatnya jauh bisa dirasakan buat masyarakat.

"Itu plesir ke planet mana? Ngapain, uang Rp 140 miliar dihabiskan buat begituan."

"Apa sih manfaatnya jika bukan cuma mencari-cari cash back dengan memploroti duit rakyat (APBD)," tegas Jab.

Baca juga: Tagihan PDAM Pemkab Malang Rp 360 Juta per Tahun, Perjalanan Dinas Pejabat Telan Rp 140 Miliar

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved