Rabu, 6 Mei 2026

Kabupaten Malang

Si Dur Terduga Perusak Portal Bendungan Lahor Diperiksa Polres Malang, Selanjutnya Penetapan Status

Si Dur Terduga Perusak Portal Bendungan Lahor Diperiksa Polres Malang, Selanjutnya Penetapan Status

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PORTAL BENDUNGAN LOHOR - Tampak situasi di Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (1/4/2026). Kendaraan bebas keluar masuk tanpa bayar retribusi, setelah warga membuka paksa portal sejak Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal masuk akses Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, sudah diperiksa polisi
  • Pemeriksaan terlapor merupakan rangkaian dari proses penyelidikan. Dalam proses ini, Dur memberikan keterangan kepada pihak penyidik secara kooperatif
  • Usai pemeriksaan ini, polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini menyampaikan proses selanjutnya adalah gelar perkara

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Satreskrim Polres Malang telah memeriksa HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal masuk akses Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (6/4/2026).

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Transtoto Argo menyampaikan, pemeriksaan terlapor merupakan rangkaian dari proses penyelidikan.

"Hari ini sudah diminta keterangan, untuk saat ini proses penyelidikan," kata Transtoto ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Ia menjelaskan, dalam proses ini, Dur memberikan keterangan kepada pihak penyidik secara kooperatif.

Usai pemeriksaan ini, polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini menyampaikan proses selanjutnya adalah gelar perkara.

Yaitu langkah hukum yang dilakukan untuk penetapan status perkara pada terlapor Dur.

Baca juga: Tolak Tarif Masuk Malang-Blitar, Sosok Dur Bakal Diperiksa Polisi Soal Perusakan Bendungan Lahor

"Terkait hal tersebut (penetapan tersangka.red) akan kita gelarkan perkaranya," sambungnya.

Sebelumnya, langkah-langkah penyelidikan yang sudah dilakukan antara lain mendatangi dan melakukan pengecekan pada tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Serta meminta keterangan dari sepuluh orang saksi.

Sebagaimana diketahui, portal akses tembusan antar Malang-Blitar dirusak oleh HW pada Senin (30/3/2026).

Hal ini menyebabkan tidak dilakukan penarikan tarif karcis secara non-tunai selama beberapa hari.

Atas kejadian ini, pihak pengelola merasa dirugikan, sebab kendaraan baik roda dua maupun empat bebas keluar masuk ke pintu masuk Bendungan Lahor.

Sementara, pihak dari Perum Jasa Tirta I khawatir jika kendaraan dengan tonase berlebih melintas ke bendungan.

Karena ini akan berpengaruh kepada struktur bangunan.

Baca juga: Satreskrim Polres Malang Panggil Perusak Portal Bendungan Lahor, Senin 6 April

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved