Kabupaten Malang
Batalnya Hearing di DPRD Kabupaten Malang Terkait Dugaan Pemerasan Emas Batangan BPJS Kesehatan
Batalnya Hearing di DPRD Kabupaten Malang Terkait Dugaan Pemerasan Emas Batangan BPJS Kesehatan
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Batal digelar rencana pemanggilan BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Klinik Pratama terkait isu dugaan pemerasan emas batangan untuk perizinan BPJS kesehatan
- Hearing ini rencananya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026)
- Ada salah satu pihak yang belum bisa hadir di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hingga hearing akhirnya dibatalkan
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana pemanggilan BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Klinik Pratama terkait isu dugaan pemerasan emas batangan untuk perizinan BPJS kesehatan yang diagendakan, Kamis (9/4/2026), batal.
Alasannya, karena ada salah satu pihak yang belum bisa hadir di gedung DPRD Kabupaten Malang.
"Iya, ada yang belum bisa hadir hari ini, sehingga kami agendakan ulang, untuk dilakukan hearing, minggu depan atau Senin (13/4/2026)," ungkap Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026), yang mencuatkan kasus dugaan pemerasan emas pertama kali oleh oknum BPJS Kesehatan.
Zulham Akhmad Mubarrok, yang wakil ketua Fraksi PDIP itu tak menjelaskan detail terkait batalnya hearing itu, terutama pihak mana yang tak bisa datang.
Usut Dugaan Pemerasan Emas
Temuan anggota DPRD Kabupaten Malang atas dugaan gratifikasi emas batangan sebagai pelicin perizinan BPJS Kesehatan bakal jadi bola panas di gedung dewan.
Para dokter klinik pratama di Kabupaten Malang diduga dipaksa menyetorkan emas seberat 5 gram hingga 10 gram agar kerja sama mereka dengan BPJS Kesehatan disetujui atau diperpanjang.
Tak ingin kasus itu cuma jadi isu, Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, akan memanggil banyak pihak demi menguak kebenaran atas dugaan 'upeti' emas antam itu.
"Iya, biar nggak jadi kontroversi yang tiada ujung, kasus itu akan kami perjelas," ungkap anggota dewan dari PDIP itu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/4/2026).
Rencananya, lanjut politisi yang selalu tampil modis ini, anggota Komisi IV akan memanggil pihak BPJS Cabang Malang, karena diisukan oknumnya berstatus dokter gigi diduga 'memeras' emas batangan 5 sampai 10 gram.
Itu terkait dugaan kredensial atau perizinan baru dan rekredensial atau perpanjangan perizinan klinik Pratama buat kerja sama dengan pasien BPJS.
"Ya, tentu pihak klinik Pratama juga kami hadirkan karena mereka yang resah karena jadi korban dugaan pemerasan ini," tutur Zulham, yang juga ketua KNPI Kabupaten Malang.
Bukan cuma BPJS dan klinik Pratama, yang berpolemik, yang akan diundang hearing, menurut Zulham, Kadinkes Wiyanto Wijoyo dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga dihadirkan.
Otomatis, lanjut dia, jika dugaan skandal 'upeti' emas batangan oleh oknum BPJS itu benar, langsung dinaikkan ke penyelidikan.
"Kami yang mengungkap kasus ini pertama kali."
"Itu karena ada surat pengaduhan ke BPJS pusat, dengan tembusan ke Bupati (Muhammad Sanusi) dan ke anggota dewan."
"Intinya, puluhan klinik Pratama yang ada di Kabupaten Malang resah karena diperas untuk mendapatkan izin kerja sama dengan BPJS buat pengobatan pasien BPJS."
"Makanya, kasus ini kami seriusi," tutur wakil ketua Fraksi PDIP ini.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemerasan Emas Batangan sebagai Pelicin Perizinan BPJS Kesehatan
| Dua Maling Bobol SMPN 1 Pakisaji Malang, Gondol Uang dan Ponsel |
|
|---|
| Perum Jasa Tirta Pasang Palang Batas Ketinggian di Bendungan Lahor, Diterobos Kendaraan Muatan Berat |
|
|---|
| Mantan Koki Kapal Jadi Juragan Rengginang di Malang, Kisah Azmi Sukses Kembangkan Bisnis Digital |
|
|---|
| Tebing di Desa Dalisodo Malang Longsor pada 3 Titik, Material Longsor Tutup Akses Jalan Alternatif |
|
|---|
| Wisata Bromo Ditutup Sementara, Sekda Budiar Beri Kiat Pelayanan Prima ke 200 Driver di Poncokusumo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DUGAAN-PEMERASAN-BPJS-Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kabupaten-Malang-Zulham-Akhmad-Mubarrok.jpg)