Sabtu, 18 April 2026

Kabupaten Malang

Batalnya Hearing di DPRD Kabupaten Malang Terkait Dugaan Pemerasan Emas Batangan BPJS Kesehatan

Batalnya Hearing di DPRD Kabupaten Malang Terkait Dugaan Pemerasan Emas Batangan BPJS Kesehatan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
DUGAAN PEMERASAN - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. DPRD Kabupaten Malang bakal usut tuntas dugaan pemerasan BPJS Kesehatan terhadap klinik pratama. 

Ringkasan Berita:
  • Batal digelar rencana pemanggilan BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Klinik Pratama terkait isu dugaan pemerasan emas batangan untuk perizinan BPJS kesehatan
  • Hearing ini rencananya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026)
  • Ada salah satu pihak yang belum bisa hadir di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hingga hearing akhirnya dibatalkan

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana pemanggilan BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Klinik Pratama terkait isu dugaan pemerasan emas batangan untuk perizinan BPJS kesehatan yang diagendakan, Kamis (9/4/2026), batal.

Alasannya, karena ada salah satu pihak yang belum bisa hadir di gedung DPRD Kabupaten Malang.

"Iya, ada yang belum bisa hadir hari ini, sehingga kami agendakan ulang, untuk dilakukan hearing, minggu depan atau Senin (13/4/2026)," ungkap Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026), yang mencuatkan kasus dugaan pemerasan emas pertama kali oleh oknum BPJS Kesehatan.

Zulham Akhmad Mubarrok, yang wakil ketua Fraksi PDIP itu tak menjelaskan detail terkait batalnya hearing itu, terutama pihak mana yang tak bisa datang.

Usut Dugaan Pemerasan Emas

Temuan anggota DPRD Kabupaten Malang atas dugaan gratifikasi emas batangan sebagai pelicin perizinan BPJS Kesehatan bakal jadi bola panas di gedung dewan.

Para dokter klinik pratama di Kabupaten Malang diduga dipaksa menyetorkan emas seberat 5 gram hingga 10 gram agar kerja sama mereka dengan BPJS Kesehatan disetujui atau diperpanjang.

Tak ingin kasus itu cuma jadi isu, Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, akan memanggil banyak pihak demi menguak kebenaran atas dugaan 'upeti' emas antam itu.

"Iya, biar nggak jadi kontroversi yang tiada ujung, kasus itu akan kami perjelas," ungkap anggota dewan dari PDIP itu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/4/2026).

Rencananya, lanjut politisi yang selalu tampil modis ini, anggota Komisi IV akan memanggil pihak BPJS Cabang Malang, karena diisukan oknumnya berstatus dokter gigi diduga 'memeras' emas batangan 5 sampai 10 gram.

Itu terkait dugaan kredensial atau perizinan baru dan rekredensial atau perpanjangan perizinan klinik Pratama buat kerja sama dengan pasien BPJS.

"Ya, tentu pihak klinik Pratama juga kami hadirkan karena mereka yang resah karena jadi korban dugaan pemerasan ini," tutur Zulham, yang juga ketua KNPI Kabupaten Malang.

Bukan cuma BPJS dan klinik Pratama, yang berpolemik, yang akan diundang hearing, menurut Zulham, Kadinkes Wiyanto Wijoyo dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga dihadirkan.

Otomatis, lanjut dia, jika dugaan skandal 'upeti' emas batangan oleh oknum BPJS itu benar, langsung dinaikkan ke penyelidikan.

"Kami yang mengungkap kasus ini pertama kali."

"Itu karena ada surat pengaduhan ke BPJS pusat, dengan tembusan ke Bupati (Muhammad Sanusi) dan ke anggota dewan."

"Intinya, puluhan klinik Pratama yang ada di Kabupaten Malang resah karena diperas untuk mendapatkan izin kerja sama dengan BPJS buat pengobatan pasien BPJS."

"Makanya, kasus ini kami seriusi," tutur wakil ketua Fraksi PDIP ini.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemerasan Emas Batangan sebagai Pelicin Perizinan BPJS Kesehatan

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved