Kota Malang
Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Update pernikahan antara dua perempuan, Intan Anggraeni sebagai istri dan Yupi Rere alias Rey sebagai suami
- Kasus tersebut kini telah memasuki babak baru. Keluarga Intan Anggraeni kembali melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026)
- Intan merasa nama keluarganya dicemarkan oleh Rey, saat ia melakukan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (9/4/2026)
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pernikahan sesama jenis antar dua sejoli yang melibatkan Intan Anggraeni sebagai istri dan Yupi Rere alias Rey (perempuan) sebagai suami kini telah memasuki babak baru.
Keluarga Intan Anggraeni kembali melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026).
Intan merasa nama keluarganya dicemarkan oleh Rey, saat ia melakukan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (9/4/2026).
Apa yang disampaikan oleh Rey tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dari versi Intan.
Untuk itu, mereka kembali membuat laporan yang berbeda terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa statement-statement dari Rey yang sangat-sangat menjatuhkan dan merugikan kami semua."
"Terutama keluarga besar kami, terutama orang tua dari Intan."
"Jadi kami merasa dirugikan," kata Eko NS pendamping keluarga Intan kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Rey Mengaku Perempuan Kepada Intan, Viral Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Ngaku Kena Tipu
Saat membuat laporan tersebut, Intan juga membawa bukti chat terkait apa yang sebenarnya terjadi di antara dua sejoli ini.
Beberapa di antaranya ialah terkait pernikahan siri, di mana versi Rey, pernikahan siri tersebut atas kemauan Intan dan keluarga Intan.
Sementara versi Intan menyampaikan, kalau pernikahan siri tersebut atas kemauan Rey.
Bahkan Rey dianggap pernikahan siri segera dilaksanakan dengan cepat pada 3 April 2026 dari semula yang harus dilaksanakan pada 8 April 2026.
"Jadi kami mau klarifikasi dan menyangkal semua yang disampaikan oleh Rey di media."
"Kalau Rey ini menyebut tidak tahu sama sekali ketika acara nikah siri mau digelar."
"Rey tidak pernah memaksa acara nikah siri dilaksanakan karena itu dipaksa dari pihak keluarga Intan. Ini salah satu bukti yang kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.
Kota Malang
pernikahan sesama jenis
Intan Anggraeni
Polresta Malang Kota
Rey
Yupi Rere
SURYAMALANG.COM
pencemaran nama baik
| Pemkot Malang Ajukan Empat Ranperda Strategis, Fokus pada Narkotika hingga Lalu Lintas |
|
|---|
| Pemkot Malang Bakal Bangun Jalan Kembar di Kawasan Pasar Gadang Kota Malang |
|
|---|
| Momen Langka Pintu Air Sungai Amprong Dibuka, Puluhan Warga Kedungkandang Malang Turun 'Panen' Ikan |
|
|---|
| Komisi B DPRD Kota Malang Tinjau Tembok Retak di Pasar Besar |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Soroti Transparansi Data hingga Optimalisasi PAD dalam LKPJ 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PERNIKAHAN-SESAMA-WANITA-Intan-Anggraeni-laporkan-Rey-pencemaran-nama-baik.jpg)