Selasa, 21 April 2026

Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Jamin Kerusakan SDN 2 Mulyoagung Bisa Direhab Tahun 2026 Ini

Kerusakan bangunan SDN 2 Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mendapat respons dari wakil rakyat.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
RUSAK - Kondisi bangunan SDN 2 Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, rusak parah. Gentengnya sudah melengkung dan tinggal ambruknya. 

Ringkasan Berita:
  • Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang merespons kerusakan bangunan SDN 2 Mulyoagung, Kecamatan Dau
  • Adeng punya ide untuk biaya rehab sekolah yang rusak di saat anggaran dinas dipotong
  • Jika Cipta Karya tak ada anggaran buat merehabnya, Adeng menawarkan anggaran Pokir (Pokok Pikiran) anggota Fraksi PDIP bisa dipakai

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kerusakan bangunan SDN 2 Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mendapat respons dari wakil rakyat.

Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang langsung meresponsnya.

Selasa (21/4/2026) siang, ia mengaku langsung menghubungi Bagus Sulistyawan, Kadiknas dan Farid Habibah, Kadis Cipta Karya.

Intinya, ia minta agar rehab SDN 2 Mulyoagung itu dijadikan prioritas.

Sebab, selain memang kerusakannya cukup parah, letak sekolah itu mudah terlihat sehingga bisa bikin malu.

Yakni, berada di jalur penting, di antara jalan raya, jalur wisata ke Kota Batu dengan deretan belasan cafe, yang tiap akhir pekan dikunjungi 5.000 wisatawan dari luar kota.

"Ya, nggak apa-apa jika ada yang mengingatkan seperti itu (GRIP Jaya)."

"Itu bagus-bagus saja, bahkan kadang juga perlu, biar pemerintah nggak sembrono."

"Tapi, kami sudah mengupayakan tahun ini harus diperbaiki," tutur Adeng, yang rumahnya dengan SDN 2 Mulyoagung itu cuma 'selemparan batu' karena terlihat dari dapur rumahnya.

Baca juga: Bangunan SDN 2 Mulyoagung Kabupaten Malang Rusak, Dinas Cipta Karya Turunkan Tim untuk Mengecek

Bahkan, Adeng punya ide cerdas untuk biaya merehab jumlah sekolah yang rusak di saat anggaran dinas dipotong.

Misalnya, jika Cipta Karya tak ada anggaran buat merehabnya, Adeng menawarkan anggaran Pokir (Pokok Pikiran) buat 13 anggota Fraksi PDIP bisa dipakai.

"Itu diperbolehkan secara mandatory spending (pengunaan uang negara diperbolehkan UU karena buat pendidikan)."

"Yakni, sebesar 20 persen dari dana Pokir kami, yang boleh dipakai," tutur Adeng, Sekretaris DPC PDIP yang sedang digadang-gadang partainya untuk berlaga di Pilkada 2029 nanti.

Farid Habibah, Kadis PU Cipta Karya, belum bisa bicara banyak karena masih akan menurunkan timnya, guna menghitung tingkat kerusakannya.

"Hari ini, tim langsung kami turunkan ke lokasi, biar dikalkulasikan," tutur Habibah, yang mantan Kadis Sumber Daya Air (SDA) itu

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved