Kabupaten Malang
Dugaan Pelecehan Staf Perpus kepada Siswi SMP di Kepanjen Malang Diselesaikan Secara Damai
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh staf kepada siswi di SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, berujung damai.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pelecehan yang diduga dilakukan oleh staf kepada siswi SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, berujung damai
- Orang tua siswi telah membuat pernyataan klarifikasi jika ada kesalahpahaman dari kasus ini
- Kasus ini telah selesai dan telah dilakukan mediasi bersama dengan Polsek Kepanjen
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh staf kepada siswi SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, berujung damai.
Orang tua siswi telah membuat pernyataan klarifikasi jika ada kesalahpahaman dari kasus ini.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai mencuat di media sosial sejak Sabtu (9/5/2026) lalu.
Saat dikonfirmasi ke sekolah, Senin (1/5/2026), perwakilan guru yang menemui enggan memberikan komentar.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini telah selesai dan telah dilakukan mediasi bersama dengan Polsek Kepanjen.
Sehingga kasus ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini benarkan oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.
Ia mengatakan, tidak ada laporan perihal kasus tersebut.
Bahkan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke sekolah.
Baca juga: Dugaan Bancakan Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing
"Kami klarifikasi ke sekolah kemarin bahwa peristiwa ini sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak difasilitasi pihak sekolah," kata Yulis.
Kasus ini terjadi pada Jumat (8/5/2026).
Saat itu sedang dilaksanakan lomba hari Pendidikan Nasional Tingkat sekolah.
Staf sekolah yang bertugas sebagai penjaga perpustakaan mendampingi siswi tersebut mengerjakan majalan dinding bersama dengan siswa laki-laki lainnya.
Malam hari, kepala sekolah dihubungi oleh pihak keluarga mengadu jika anaknya dilecehkan oleh staf perpustakaan.
Keesokan harinya, pihak sekolah memfasilitasi mediasi antara ayah korban dengan staf perpustakaan.
Kecamatan Kepanjen
Kabupaten Malang
siswi SMP
pelecehan
Zulham Akhmad Mubarrok
Polsek Kepanjen
SURYAMALANG.COM
Polres Malang
| Dugaan 'Bancakan' Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing |
|
|---|
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelecehan-yang-dilakukan-oleh-staf-kepada-siswi-SMP-Negeri-di-Kepanjen-Kabupaten-Malang.jpg)