Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Dorong Bupati Sanusi Terbitkan Perbup untuk Program Sekolah Plus Ngaji
Perbup ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur soal teknis serta anggaran dari program SPN.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Malang mendorong Bupati Sanusi agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) menjadi muatan lokal (Mulok)
- Perbup ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur soal teknis serta anggaran dari program SPN
- Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait program SPN, Rabu (22/4/2026)
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - DPRD Kabupaten Malang mendorong Bupati Sanusi agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) menjadi muatan lokal (Mulok).
Perbup ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur soal teknis serta anggaran dari program SPN.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait program SPN, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil hearing sore itu, Zulham menyebutkan guru-guru yang mengajar SPN masih bingung terkait regulasi dari program ini.
"Rata-rata (guru) masih bingung karena SPN ini ternyata belum menjadi mulok."
"Kedua, para guru yang mengajar di SPN ini belum mendapatkan alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah. Akhirnya, seakan-akan menjadi kerja yang tidak formal," kata Zulham.
Dengan adanya masukan ini, politisi PDI Perjuangan ini tersebut akan mendorong diterbitkannya perbup agar SPN menjadi mulok.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada perbup yang mengatur namun tu sudah kadaluarsa.
"Jadi dari rapat ini kita usulkan supaya Pak Bupati mengembalikan lagi atau menghidupkan lagi pasal-pasal dan kesetentuan yang ada ada di dalam perbup baru agar anggarannya jelas," tegasnya.
Baca juga: Belum Ada Regulasi, Program Sekolah Plus Ngaji di Kabupaten Malang Mulai Muncul Kendala
Di sisi lain, ia menyinggung soal anggaran untuk program SPN. Pihaknya mengusulkan anggaran ini agar dialokasikan di Bagaian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Malang.
Sebab, jika dimasukkan ke dalam Dinas Pendidikan dikhawatirkan timbul permasalahan.
"Dinas Pendidikan ini sudah 39 persen dari APBD kita jumlahnya sekitar Rp 1,5 triliun. Nah, gimana supaya tetap ada anggaran kita alokasikan di bagian Kesra," tuturnya.
Sementara, untuk menjadi muatan lokal, Zulham menyebutkan syaratnya harus ada Capaian Pendidikan (CP).
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan supata dilakukan kajian hukum. Dengan begitu, sekolah di Kabupaten Malang bisa mendapatkan pendidikan akhlak dari lima agama.
Sebagaimana diketahui, lahirnya program ini dilatarbelakangi atas keprihatinan Bupati Malang, Sanusi saat berkunjung ke pelosok daerah mupun sekolah.
Zulham Akhmad Mubarrok
Sekolah Plus Ngaji
Bupati Sanusi
DPRD Kabupaten Malang
Kabupaten Malang
Pemkab Malang
SURYAMALANG.COM
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kegiatan-RDPU-soal-Program-Sekolah-Plus-Ngaji-SPN-Rabu-2242026.jpg)