Senin, 4 Mei 2026

Kabupaten Malang

Waspadai Penyakit LSD pada Sapi, DPKH Kabupaten Malang Imbau Peternak Lakukan Vaksin Mandiri

Waspadai Penyakit LSD pada Sapi, DPKH Kabupaten Malang Imbau Peternak Lakukan Vaksin Mandiri

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
ILUSTRASI - Peternak sapi di Kabupaten Malang, terutama pada daerah perbatasan, harus waspada terhadap ancaman penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Ancaman penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) perlu diwaspadai oleh peternak sapi di Kabupaten Malang, terutama pada daerah perbatasan.

Untuk mencegah penularan penyakti tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mengimbau peternak agar melakukan vaksinasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DPKH Kabupaten Malang, Lusia Endah Sukesi mengatakan, kasus LSD di Kabupaten Malang terlapor sebanyak 20 kasus.

"LSD di Kabupaten Malang yang terlaporkan ada 20 an kasus, tapi itu sudah diobati dan kondisinya sudah sembuh," kata Lusia Endah Sukesi kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menyebutkan, kasus ini banyak dijumpai di daerah perbatasan dengan lalu lintas ternak yang cukup tinggi.

Misalnya, Kecamatan Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Polemik Kunker Wabup, LKPJ Bupati Malang Potensi Berubah Jadi Adu Debat PDIP Vs PKB dan Gerindra

"Sebenarnya, di mana ada kumpul hewan di situlah ada risiko penularan penyakitnya."

"Sehingga yang awalnya sapi kelihatan sehat tapi biasanya itu sudah terinfeksi,"jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit lato-lato, Lusia Endah Sukesi, mengimbau kepada peternak agar melakukan vaksinasi secara mandiri.

Sebab, pemerintah tidak menyediakan vaksin gratis tidak seperti pada vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dikatakannya, vaksin LSD harganya terjangkau dan untuk pemberian vaksin bisa dilakukan satu tahun sekali.

Hal ini berbeda dengan vaksinasi PMK yang harus dilakukan enam bulan sekali.

"Pemerintah tidak menyediakan vaksin LSD, mak kami imbau peternak untuk melakukan vaksinasi secra mandiri yang dilakukans etiap setahun sekali," bebernya.

Imbauan ini disampaikan oleh DPKH setiap ada kesempatan sosialiasai ke peternak.

Harapannya, masyarakat utamanya peternak bisa berparsipasi mencegah penyakit yang ditularkan melalui vektor serangga.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved