Rabu, 6 Mei 2026

Kabupaten Malang

Pria di Lawang Malang Serang Tetangga Pakai Sajam Diduga Akibat Kabar Hoaks

Gara-gara termakan isu tak jelas, seorang pria di Lawang, Kabupaten Malang, nekat menyerang tetangganya sendiri dengan senjata tajam.

Tayang: | Diperbarui:
SURYAMALANG.COM/POLRES MALANG
PRIA SERANG TETANGGA - Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban. Moh Soleh (39) warga Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang menjadi korban pembacokan tetangganya. 
Ringkasan Berita:
  • Moh Soleh (39), warga Desa Sidodadi, Lawang, menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam jenis caluk oleh tetangganya sendiri, AZ (32).
  • Peristiwa terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban saat ia sedang memasukkan sepeda motor; korban mengalami luka sobek di jari kelingking saat mencoba menangkis serangan.
  • AZ diduga nekat menyerang karena emosi setelah mendengar kabar burung atau isu yang belum terverifikasi bahwa korban berencana mencelakainya.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Moh Soleh (39) warga Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan tetangganya.

Diduga, pelaku berinisial AZ (32) emosi mendengar kabar burung jika korban akan mencelakainya. 

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban.

Baca juga: Kedok Rumah Dijual, Hunian di Sidoarjo Ternyata Gudang Oplosan Elpiji: Untung Rp19 Juta Per Bulan

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku diamankan pada 29 April 2026.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Bambang, Selasa (5/5/2026). 

Motif dan Penangkapan Pelaku

Bambang menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah.

Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis caluk. 

Korban yang mendapatkan serangan segera menangkisnya dengan tangan, namun ia mengalami luka sobek di jari kelingking tangan kanan. 

Baca juga: Bus Seruduk Dua Mobil yang Berhenti di Lampu Merah Jalan Trunojoyo Batu, Satu Unit Sampai Terguling

Selanjutnya, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, segera berdatangan untuk melerai.

Senjata yang digunakan pelaku itu pun turut diamankan warga. 

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menyerang korban diduga karena emosi mendengar kabar bahwa korban akan mencelakainya sehingga korban spontan mencelakainya," jelas Bambang. 

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat tidak terpancing isu yang belum tentu benar, serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melanggar hukum,” tukasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved