Jumat, 8 Mei 2026

Kota Malang

Keluhan Warga Soal Bau Sampah, Wawali Ali Muthohirin Dorong Relokasi TPS di Kota Malang

Keluhan yang masuk ke Ali adalah keberadaan TPS yang manajemen sampahnya dinilai kurang efektif.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SAMPAH - Kondisi TPS di Jalan Sulfat, Kota Malang, yang masih beroperasi saat siang hari. Kondisi seperti ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena menimbulkan bau dan kemacetan. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kota Malang sering mengeluh terkait persoalan sampah, khususnya bau menyengat dari tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan
  • Keluhan tersebut tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan aktivitas warga sehari-hari, terutama di titik-titik yang padat lalu lintas

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait persoalan sampah, khususnya bau menyengat dari tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan.

Menurut Ali Muthohirin, keluhan tersebut tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan aktivitas warga sehari-hari, terutama di titik-titik yang padat lalu lintas.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ali langsung datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang di Jalan Bingkil, Nomor 1, Kota Malang, Selasa (5/5/2026).

Ia meminta langsung penjelasan dari pegawai DLH mengenai pengelolaan sampah di Kota Malang.

Keluhan yang masuk ke Ali adalah keberadaan TPS yang manajemen sampahnya dinilai kurang efektif.

Sampah sering menumpuk di pinggir jalan sampai siang hari, hingga bau yang ditinggalkan tercium oleh pengguna jalan.

“Keluhan itu banyak sekali. TPS yang di pinggir jalan sering mengganggu pemandangan, baunya juga terasa, bahkan memicu kemacetan,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil kunjungannya ke Kantor DLH Kota Malang, diketahui bahwa pangkal persoalan adalah keterbatasan petugas dan kendaraan.

Hal itu mengakibatkan waktu pengiriman sampah hingga pengelolaannya menjadi lebih lama.

Baca juga: Penginapan Tempat Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Lengkapi Perizinan

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang akan menata manajemen pengangkutan sampah agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

Selain itu, waktu pembuangan sampah dari lingkungan RT/RW ke TPS juga akan diatur agar tidak menumpuk pada waktu bersamaan.

“Pengangkutan harus diatur pada jam-jam yang tidak mengganggu, misalnya sebelum jam 7 pagi atau di luar jam padat."

"Gerobak dari pemukiman harus diatur juga jadwalnya, supaya tidak menimbulkan bau dan kemacetan,” tambah Ali.

Pemkot Malang juga menyiapkan relokasi untuk sejumlah TPS yang dinilai tidak layak dan menjadi sumber masalah di lapangan. Ada lima titik TPS yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Kami akan relokasi karena posisinya di pinggir jalan dan sempit,” katanya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved