Rabu, 13 Mei 2026

Kota Malang

80 Angkot Bakal Beroperasi Menjadi Angkutan Pelajar di Kota Malang

Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ANGKOT - Angkutan Kota (Angkot) di Kota Malang melintas di Jalan A Yani. Pemkot Malang akan melibatkan hingga 80 angkutan kota menjadi angkutan pelajar pada Mei 2026. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANGPemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar.

Program tersebut digadang-gadang mulai berjalan Mei 2026. Belum ada informasi tanggal pasti pengoperasiannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, bahwa saat ini program tersebut tinggal menunggu tahap akhir sebelum resmi diterapkan.

Dishub Kota Malang menunggu keluarnya Perwali untuk menyelenggarakan angkutan pelajar.

“Mudah-mudahan Mei ini terlaksana. Kami tinggal menunggu Perwali sebagai dasar pelaksanaan kebijakan,” ujar Widjaja Saleh Putra kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/5/2026).

Widjaja menyatakan, angka 80 angkutan tersebut bisa saja bertambah jika kebutuhan di lapangan diperlukan.

Namun, Dishub Kota Malang perlu melaksanakan tahap awal terlebih dahulu dan mengevaluasi jalannya operasional.

Baca juga: Hotel Santika Premiere Malang Raih Penghargaan Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan dari Pemkot

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan jumlah armada akan ditambah menyesuaikan kebutuhan dan evaluasi di lapangan," ungkapnya.

Jam operasional layanan angkot gratis disesuaikan dengan aktivitas sekolah, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Dengan begitu, para pelajar dapat terakomodir kebutuhan mobilitasnya dari rumah ke sekolah.

Dishub Kota Malang akan bekerja sama dengan koperasi yang berbadan resmi dan terkait dengan para sopir angkutan kota.

Jadi, kerja sama ini tidak langsung dengan sopir angkutan kota.

Sopir akan digaji melalui koperasi yang bekerja sama. Dengan skema tersebut, sopir tidak perlu lagi mencari-cari penumpang.

Keberangkatan angkutan pelajar akan sesuai jadwal, tanpa menunggu-tunggu penumpang.

“Koperasi angkot di Kota Malang sebenarnya sudah terbentuk sejak lama, sehingga tinggal dioptimalkan dalam pelaksanaan program tersebut," jelasnya.

Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menerangkan Pemkot Malang akan memberikan subsidi kepada angkutan pelajar.

Dengan begitu, siswa yang naik angkutan pelajar tidak dikenai tarif.

“Gratis untuk anak sekolah,” ujarnya. 

Senada dengan Widjaja, Anas mengatakan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu sinkronisasi regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penyaluran subsidi.

DPRD Kota Malang telah menyetujui alokasi anggaran sebanyak Rp 2 miliar untuk subsidi.

“Anggaran tidak bisa langsung ke sopir, harus melalui paguyuban atau koperasi. Itu yang sedang digarap secara administratif,” jelasnya. 

Meski demikian, Anas mengakui program ini masih tahap awal dan akan dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Yang penting bisa jalan dulu dengan kuota tertentu. Nanti kita lihat praktiknya, baru dievaluasi dan dikembangkan,” pungkasnya. 

Dengan skema ini, DPRD Kota Malang cukup optimis bahwa masyarakat Kota Malang mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Baca juga: Kisah Inspiratif Kurniawan Taufiq Kadafi, Dokter Spesialis Anak di Kota Malang yang Jago Melukis

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved