Kota Malang
80 Angkot Bakal Beroperasi Menjadi Angkutan Pelajar di Kota Malang
Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dishub Kota Malang akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar
- Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, bahwa saat ini program tersebut tinggal menunggu tahap akhir sebelum resmi diterapkan
- Dishub Kota Malang menunggu keluarnya Perwali untuk menyelenggarakan angkutan pelajar
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar.
Program tersebut digadang-gadang mulai berjalan Mei 2026. Belum ada informasi tanggal pasti pengoperasiannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, bahwa saat ini program tersebut tinggal menunggu tahap akhir sebelum resmi diterapkan.
Dishub Kota Malang menunggu keluarnya Perwali untuk menyelenggarakan angkutan pelajar.
“Mudah-mudahan Mei ini terlaksana. Kami tinggal menunggu Perwali sebagai dasar pelaksanaan kebijakan,” ujar Widjaja Saleh Putra kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/5/2026).
Widjaja menyatakan, angka 80 angkutan tersebut bisa saja bertambah jika kebutuhan di lapangan diperlukan.
Namun, Dishub Kota Malang perlu melaksanakan tahap awal terlebih dahulu dan mengevaluasi jalannya operasional.
Baca juga: Hotel Santika Premiere Malang Raih Penghargaan Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan dari Pemkot
“Ke depan, tidak menutup kemungkinan jumlah armada akan ditambah menyesuaikan kebutuhan dan evaluasi di lapangan," ungkapnya.
Jam operasional layanan angkot gratis disesuaikan dengan aktivitas sekolah, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.
Dengan begitu, para pelajar dapat terakomodir kebutuhan mobilitasnya dari rumah ke sekolah.
Dishub Kota Malang akan bekerja sama dengan koperasi yang berbadan resmi dan terkait dengan para sopir angkutan kota.
Jadi, kerja sama ini tidak langsung dengan sopir angkutan kota.
Sopir akan digaji melalui koperasi yang bekerja sama. Dengan skema tersebut, sopir tidak perlu lagi mencari-cari penumpang.
Keberangkatan angkutan pelajar akan sesuai jadwal, tanpa menunggu-tunggu penumpang.
“Koperasi angkot di Kota Malang sebenarnya sudah terbentuk sejak lama, sehingga tinggal dioptimalkan dalam pelaksanaan program tersebut," jelasnya.
Widjaja Saleh Putra
angkutan kota
angkot
angkutan pelajar
Kota Malang
Pemkot Malang
Dinas Perhubungan
SURYAMALANG.COM
| Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar |
|
|---|
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Angkutan-Kota-Angkot-di-Kota-Malang-melintas-di-Jalan-A-Yani-Pemkot-Malang.jpg)