Rabu, 20 Mei 2026

Kota Malang

Pemkot Malang Deklarasikan SPMB 2026, Tekankan Transparansi dan Minimalkan Pelanggaran

Pemkot Malang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menggelar deklarasi lintas sektor.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SPMB 2026 - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membubuhkan tanda tangan di papan deklarasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih transparan, adil, dan bebas diskriminasi, Selasa 919/5/2026). Wahyu memastikan bahwa SPMB 2026 lebih baik di tahun sebelumnya. 

Ia menegaskan, sistem yang telah disiapkan diharapkan mampu meminimalkan kemungkinan pelanggaran, baik di tingkat sekolah maupun dinas.

Baca juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kota Batu Berjenis Limosin dengan Bobot 1,2 Ton

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan formula SPMB tahun ini secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya.

Jalur domisili tetap diutamakan, selanjutnya jalur yang lain.

“Kami tetap mengutamakan jalur domisili,” katanya.

Pelaksanaan penerimaan untuk jenjang TK dan SD dijadwalkan mulai 8 Juni 2026, sedangkan SMP akan dimulai pada pekan berikutnya.

Suwarjana menjelaskan, seluruh sekolah negeri akan difungsikan sebagai posko pelayanan dan pendampingan masyarakat.

Langkah ini dilakukan karena tidak semua orang tua memahami sistem pendaftaran berbasis teknologi informasi.

“Setiap sekolah negeri kami buka posko agar masyarakat bisa dipandu langsung,” ujarnya.

Salah satu jalur yang selama ini sering menjadi sorotan adalah jalur prestasi, khususnya di bidang olahraga.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Dindik Kota Malang akan menerapkan sistem pembobotan dan verifikasi.

“Kami melibatkan KONI untuk membantu menentukan bobot prestasi dan memastikan kejuaraannya resmi atau tidak,” kata Suwarjana.

Suwarjana berharap dengan penguatan pengawasan dan keterlibatan lintas sektor, pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib dan mengurangi potensi polemik.

Baca juga: Kecelakaan dengan Motor Pelat Merah, Pengendara Sepeda Lapor Polresta Malang Kota Malah Dicuekin

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved