Kota Malang
Komisi B DPRD Kota Malang Desak Diskopindag Verifikasi Data Pedagang Pasar Induk Gadang
DPRD Kota Malang menerima aduan para pedagang yang tidak tertampung di tempat relokasi Pasar Induk Gadang
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang menerima aduan para pedagang yang tidak tertampung di tempat relokasi Pasar Induk Gadang
- Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, bahwa pihaknya telah menampung aspirasi tersebut
- Bayu Rekso Aji mengatakan, para pedagang yang tidak tertampung harus diakomodir oleh Diskopindag Kota Malang
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Komisi B, DPRD Kota Malang, menerima aduan para pedagang yang tidak tertampung di tempat relokasi Pasar Induk Gadang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, bahwa pihaknya telah menampung aspirasi tersebut.
Bayu Rekso Aji mengatakan, para pedagang yang tidak tertampung harus diakomodir oleh Diskopindag Kota Malang.
Para pedagang ini adalah pedagang resmi, namun belum mendapatkan lokasi di tempat relokasi.
“Kami akan mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan verifikasi data pedagang Pasar Induk Gadang agar pengelolaan relokasi tepat sasaran,” ujar Bayu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2026).
Komisi B mengingatkan agar pedagang yang aktif namun tak terdata dapat segera diakomodir.
Berdasarkan catatannya, ada hingga 1.600 pedagang aktif. Sedangkan yang tak tertampung kisaran 500 pedagang.
Baca juga: Puluhan Tahun Macet, Pedagang Pasar Induk Gadang Kolaborasi dengan Pemkot Malang Urai Masalah
"Tinggal nanti mungkin yang tidak aktif kan bisa dipilah dan dipilih. Pedagang yang benar-benar aktif tapi tak terdata bisa diselamatkan."
"Perwakilan Pedagang Pasar Induk Gadang, Khoirul Anwar mengatakan bahwa banyak pedagang yang memiliki kios tidak tertampung," ujarnya.
Di sisi lain, juga muncul informasi pedagang yang tak aktif berjualan selama sekian bulan dicabut izinnya. Informasi tersebut membuat sejumlah pedagang bingung.
"Dalam pertemuan dengan Komisi B dan Diskopindag, ternyata Diskopindag tidak membawa data yang konkret."
"Di lapangan, ada 500 an pedagang yang tak tertampung,” katanya.
Saat ini, sejumlah pedagang telah membangun kiosnya masing-masing.
Tidak adanya data pasti ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Klaim kepemilikan bisa saja terjadi.
"Jangan sampai ini nanti ada tumpang tindih,” katanya.
DPRD Kota Malang
Bayu Rekso Aji
Pasar Induk Gadang
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Pasar Gadang
| Pemkot Malang Butuh Kesiapan Lahan untuk Bangun PSEL, Lokasi di Kabupaten Malang Belum Pasti |
|
|---|
| Polinema dapat Hibah Mesin Bubut dari PT Nestle Indonesia, Dukung Kesiapan Kerja Generasi Muda |
|
|---|
| Hotel Tugu Malang dan Blitar Hadirkan Sensasi Panen Kopi di Lereng Gunung Kelud |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Kota Malang Tahap Kedua Dirampungkan Mei 2026 |
|
|---|
| Puluhan Tahun Macet, Pedagang Pasar Induk Gadang Kolaborasi dengan Pemkot Malang Urai Masalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PASAR-INDUK-GADANG-Lokasi-relokasi-pedagang-Pasar-Induk-Gadang.jpg)