Jumat, 22 Mei 2026

Kota Malang

Komisi B DPRD Kota Malang Desak Diskopindag Verifikasi Data Pedagang Pasar Induk Gadang

DPRD Kota Malang menerima aduan para pedagang yang tidak tertampung di tempat relokasi Pasar Induk Gadang

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PASAR INDUK GADANG - Lokasi relokasi pedagang Pasar Induk Gadang. Komisi B, DPRD Kota Malang, mendesak Diskopindag mendata ulang jumlah pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi. Pasalnya, ada beberapa pedagang yang mengadu ke legislatif mengaku tidak mendapat tempat relokasi. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Komisi B, DPRD Kota Malang, menerima aduan para pedagang yang tidak tertampung di tempat relokasi Pasar Induk Gadang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, bahwa pihaknya telah menampung aspirasi tersebut.

Bayu Rekso Aji mengatakan, para pedagang yang tidak tertampung harus diakomodir oleh Diskopindag Kota Malang.

Para pedagang ini adalah pedagang resmi, namun belum mendapatkan lokasi di tempat relokasi.

“Kami akan mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan verifikasi data pedagang Pasar Induk Gadang agar pengelolaan relokasi tepat sasaran,” ujar Bayu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5/2026). 

Komisi B mengingatkan agar pedagang yang aktif namun tak terdata dapat segera diakomodir.

Berdasarkan catatannya, ada hingga 1.600 pedagang aktif. Sedangkan yang tak tertampung kisaran 500 pedagang.

Baca juga: Puluhan Tahun Macet, Pedagang Pasar Induk Gadang Kolaborasi dengan Pemkot Malang Urai Masalah

"Tinggal nanti mungkin yang tidak aktif kan bisa dipilah dan dipilih. Pedagang yang benar-benar aktif tapi tak terdata bisa diselamatkan."

"Perwakilan Pedagang Pasar Induk Gadang, Khoirul Anwar mengatakan bahwa banyak pedagang yang memiliki kios tidak tertampung," ujarnya. 

Di sisi lain, juga muncul informasi pedagang yang tak aktif berjualan selama sekian bulan dicabut izinnya. Informasi tersebut membuat sejumlah pedagang bingung. 

"Dalam pertemuan dengan Komisi B dan Diskopindag, ternyata Diskopindag tidak membawa data yang konkret."

"Di lapangan, ada 500 an pedagang yang tak tertampung,” katanya.

Saat ini, sejumlah pedagang telah membangun kiosnya masing-masing.

Tidak adanya data pasti ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Klaim kepemilikan bisa saja terjadi.

"Jangan sampai ini nanti ada tumpang tindih,” katanya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved