Kota Malang
SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya
Kurang sepekan lagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk TK, SD dan SMP di Kota Malang akan segera dibuka
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk TK, SD dan SMP di Kota Malang segera dibuka
- Masyarakat bisa mengaksesnya melalui website kotamalang.spmb.id atau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud)
- Pendaftaran online mulai dilakukan pada 8-10 Juni 2026. Lalu pengumumannya akan dilakukan pada 12 Juni 2026 dan daftar ulang mulai 12-13 Juni 2026
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Kurang sepekan lagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk TK, SD dan SMP di Kota Malang akan segera dibuka.
Masyarakat bisa mengaksesnya melalui website kotamalang.spmb.id atau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud).
Ada sejumlah jalur yang bisa digunakan untuk pendaftaran sekolah baik itu TK, SD dan SMP.
Untuk TK, hanya menggunakan jalur domisili, atau yang dulunya dikenal dengan jalur zonasi.
Sedangkan untuk SD, ada tiga jalur yang dapat dimanfaatkan, yakni jalur domisili, afirmasi dan mutasi.
Sementara untuk SMP, ada empat jalur yang dibuka, yakni jalur domisili, afirmasi dan mutasi, jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Untuk pendaftaran online mulai dilakukan pada 8-10 Juni 2026.
Lalu pengumumannya akan dilakukan pada 12 Juni 2026 dan daftar ulang mulai 12-13 Juni 2026.
Baca juga: Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali
"Pastikan seluruh peserta didik dan orang tua memperhatikan setiap tahapan serta tanggal penting yang telah ditentukan," kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana kepada SURYAMALANG.COM.
Sebelum pendaftaran dimulai, masyarakat bisa melakukan latihan pendaftaran online yang dimulai pada 5-6 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 tetap menggunakan aturan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Termasuk jalur domisili yang menjadi prioritas utama, baik untuk SD maupun SMP.
Khusus jenjang SD, Suwarjana menjelaskan terdapat aturan teknis yang kerap belum dipahami masyarakat, terutama terkait prioritas jarak dan usia.
Untuk SD, seleksi awal mengutamakan siswa dengan usia minimal 6 tahun dan berdomisili dalam radius terdekat dari sekolah, yakni 250 meter.
Namun, jika jumlah pendaftar dalam radius tersebut melebihi kuota, maka yang diterima adalah mereka yang jaraknya paling dekat.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
SPMB 2026
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Suwarjana
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
| Selamat Atas Pernikahan Erricson Bernedy dan Regilda Salvinia |
|
|---|
| Pengurus Baru Fatayat NU Kota Malang Resmi Dilantik, DPRD Ajak Kolaborasi Bangun Karakter Pemuda |
|
|---|
| Parkir Masuk 4 Sektor Paling Banyak Diadukan Warga ke Ombudsman, Pemkot Malang Siap Respons Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Sistem-Penerimaan-Murid-Baru-SPMB-2026-untuk-TK-SD-dan-SMP-di-Kota-Malang.jpg)