Kamis, 11 Juni 2026

Kabupaten Malang

Pemkot Malang Dituding Berbelit Soal Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Geram Merasa di-Prank Lagi

Pencemaran TPA Supit Urang tidak kunjung mendapat kepastian penyelesaian. Kompensasi yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum cair.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Purwanto
KOMPENSASI SUPIT URANG - Tampak depan Balai Kota Malang, Selasa (31/10/2023). Kini, janji Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mencairkan uang kompensasi bagi warga terdampak pencemaran TPA Supit Urang kembali belum terealisasi. Kondisi itu membuat warga di tiga desa terdampak, yakni Desa Pandanlandung, Desa Jedong, dan Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, semakin geram. 

Ringkasan Berita:
  • Warga tiga desa terdampak pencemaran TPA Supit Urang kembali kecewa setelah janji pencairan kompensasi Rp 1,5 miliar yang dijadwalkan pada akhir Mei 2026 kembali batal terealisasi. 
  • Mereka menilai Pemkot Malang terlalu berbelit karena terus menyampaikan alasan berbeda-beda, mulai dari proses pengusulan anggaran, menunggu persetujuan Kemenkumham, hingga penetapan Peraturan Wali Kota. 
  • Kondisi tersebut membuat warga geram dan merasa kembali di-prank.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mencairkan uang kompensasi bagi warga terdampak pencemaran TPA Supit Urang kembali belum terealisasi.

Padahal, sebelumnya kompensasi senilai Rp 1,5 miliar tersebut dijanjikan akan dicairkan pada akhir Mei 2026.

Namun hingga memasuki Juni 2026, belum ada kepastian mengenai pencairan dana tersebut.

Kondisi itu membuat warga di tiga desa terdampak, yakni Desa Pandanlandung, Desa Jedong, dan Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, semakin geram.

Pasalnya, janji pencairan kompensasi tersebut bukan kali pertama disampaikan.

Kompensasi TPA Supit Urang Belum Cair

Menurut warga, rencana pencairan dana itu sudah berulang kali tertunda meski sebelumnya diklaim telah tersedia di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.

Dana kompensasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sumur artesis, sebab sumur milik warga sudah bertahun-tahun tidak dapat dimanfaatkan akibat tercemar.

Tidak hanya berubah warna menjadi gelap kekuningan, air sumur warga juga mengeluarkan bau tidak sedap menyerupai badek.

Baca juga: Kompensasi TPA Supit Urang Malang Molor, Ketua Fraksi PDIP: Bau Badek itu Bukan Bau Kentut

Berlarut-larutnya proses pencairan dana kompensasi membuat warga merasa seperti di-prank atau kembali diberi harapan palsu. 

Warga menilai, Pemkot Malang tidak cukup serius memperhatikan penderitaan masyarakat yang selama bertahun-tahun mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dan harus menghadapi serbuan lalat hijau berukuran sebesar biji kacang hijau setiap hari.

"Kalau memang mau dikasih kompensasi ya yang pasti. Kalau tidak, ya biar kami atau warga tiga desa ini segera bersikap. Warga sudah geram karena Pemkot Malang itu dianggap cuma omong doang (Omdong)," ungkap Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi, Kamis (11/6/2026).

Warga Sebut Sudah Berulang Kali Dijanjikan

Menurut Tekat, warga sudah beberapa kali menerima janji pencairan kompensasi yang akhirnya tidak terealisasi.

Sebelumnya, warga dijanjikan akan menerima kompensasi pada akhir tahun 2025. Namun rencana tersebut batal dengan alasan dana masih dalam tahap pengusulan.

Setelah anggaran sebesar Rp 1,5 miliar disetujui DPRD Kota Malang, dana tersebut juga belum dapat dicairkan.

Saat itu, Pemkot Malang beralasan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Kompensasi TPA Supit Urang Tunggu Perwal, Komisi C Kota Malang: Ini Bukan Transfer Duit Antar-ATM

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved