Kabupaten Malang
Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usulkan 3 Rute Trans Jatim Koridor 2 Malang-Kepanjen
Dishub Kabupaten Malang Usulkan 3 Rute Bus Trans Jatim Koridor 2 Malang-Kepanjen
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dishub Kabupaten Malang mematangkan rencana pembukaan koridor 2 layanan Bus Trans Jatim hingga ke Kecamatan Kepanjen
- Tiga rute alternatif yang diajukan meliputi Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, dan Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung
- Dari tiga opsi tersebut, jalur yang diprioritaskan yaitu rute yang melintasi Kecamatan Gondanglegi
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mematangkan rencana pembukaan koridor 2 layanan Bus Trans Jatim hingga ke Kecamatan Kepanjen.
Dishub telah mengajukan tiga usulan rute ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan tiga rute alternatif yang diajukan meliputi Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, dan Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung.
"Rute final belum ditentukan karena keputusan dan wewenang penuh berada di pihak Provinsi Jawa Timur."
"Nanti akan ada pembahasan lanjut soal kepastian rutenya," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM.
Dari tiga opsi tersebut, jalur yang diprioritaskan yaitu rute yang melintasi Kecamatan Gondanglegi.
Pilihan ini dinilai strategis untuk mendukung konektivitas dan perkembangan wilayah ekonomi di Malang Selatan
"Jika disuruh memilih, kami lebih memprioritaskan yang Gondanglegi kaerna selaras dengan pembangunan Jalan Gondanglegi-Balekambang. Kemudian ada rencana pembangunan exit tol di Gondanglegi yang membutuhkan transportasi publik," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang
Untuk mengoperasikan koridor ini, Dishub berencana menyiapkan 14 armada bus serta tambahan satu bus cadangan. Selain itu, akan mengintegrasikan layanan bus dengan angkutan desa sebagai feeder.
"Angkutan pedesaan nanti akan kami proyeksikan sebagai angkutan feeder."
"Jadi nanti bus trans sebagai jalur utama, dan angkutan desa yang menyuplai penumpangnya," tambahnya.
Sementara itu, terkait sarana dan prasarana seperti halte baru bisa diintervensi oleh dishub ketika rute telah ditentukan.
Halte tidak harus berupa bangunan fisik yang besar, melainkan bisa dengan sistem bus stop atau rambu pemberhentian.
Sedangkan terkait anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi, apakah akan dicover oleh APBD Provinsi pembagian dengan daerah.
"Hasil rakor nanti akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati."
| Sikap NasDem hingga Golkar Atas Usulan PDIP Mutasi Kadis Cipta Karya Malang di Rapat Paripurna DPRD |
|
|---|
| 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan Petugas, 4 Orang Masih Diburu BB TNBTS |
|
|---|
| Masyarakat Lereng Gunung Kawi Wonosari Kabupaten Malang Gelar Kirab Budaya Gebyar Ritual 1 Suro |
|
|---|
| Ponpes di Malang Disegel Yakuza Maneges Terkait Dugaan Sang Kiai Lakukan Pelecehan, NU Buka Suara |
|
|---|
| Fraksi PDIP Gaungkan Mutasi Kadis Cipta Karya saat Paripurna DPRD Kabupaten Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Rute-Trans-Jatim-MalangKepanjen-Segera-Rilis-Tahun-Ini-Tarif-Tetap-Rp5000-Jauh-Dekat.jpg)