DAFTAR KEKAYAAN 4 Anggota DPR RI yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa, Termiskin Masih Punya Rp 20 M

Daftar kekayaan 4 anggota DPR RI yang rumahnya ludes dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025).  Termiskin punya Rp 20 M.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOLASE Tribunnews.com/Chaerul Umam | KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A | Tribunnews | Grid.ID/Devi Agustiana
HARTA ANGGOTA DPR RI - Potret Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach. 4 anggota DPR RI yang rumahnya menjadi sasaran penjarahan massa yang diketahui memiliki harta kekayaan fantastis. 

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, memiliki kekayaan Rp 131.523.034.947.

Kekayaan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini didominasi tanah dan bangunan senilai Rp166.034.636.000

Ia memiliki sejumlah mobil mewah dengan total nilai Rp5.594.214.000.

Harta bergerak lain Rp1.213.150.000; Kas Rp8.440.193.145

Selanjutnya, harta lain Rp1.710.240.636 dan utang Rp51.469.398.834

3. Uya Kuya

Uya Kuya
Uya Kuya ()

Baca juga: Harta Kekayaan Sri Mulyani Naik Belasan Persen Tiap Tahun, Desember 2024 Tercatat Punya Rp 92 M

Uya Kuya melaporkan kepemilikan dua unit mobil dan satu unit sepeda merk Brompton dengan total kisaran Rp 248 juta. 

Selain itu, Uya Kuya juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2,87 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp5,06 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,1 miliar.

Namun, dalam LHKPN-nya Uya Kuya tak menyertakan berapa luas tiap tanah dan bangunan yang ia miliki. 

Di LHKPN-nya, tanah dan bangunan milik Uya Kuya hanya tertulis 0. Padahal, dalam panduan pengisian LHKPN, bagian kolom luas tanah dan bangunan seharusnya diisi angka pastinya.

Total kekayaan Uya Kuya senilai Rp 75,59 miliar.

4. Nafa Urbach

Nafa Urbach
Nafa Urbach ()

Baca juga: KONDISI Rumah Sri Mulyani Usai Dijarah Massa, Kini Ada Prajurit TNI Siap Berjaga

Nafa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 20 miliar, tepatnya Rp 20.201.480.026.

Harta kekayaan itu berasal dari sejumlah aset baik berupa tanah, rumah maupun kendaraan. 

Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan seluas 108 m2/90 m2 di Magelang, Jawa Tengah senilai Rp 700 juta, tanah seluas 784 m2 di kota Magelang senilai Rp 850 juta. 

Nafa juga memiliki dua mobil yang terdaftar di LHKPN, yaitu Honda HRV Prestige tahun 2015 dengan harga Rp 215 juta dan Mercedes BenZ E200 tahun 2022 dengan harga Rp 935 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved