Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Diduga Dana Korupsi, KPK Ungkap Asal-usulnya

Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana diduga bersumber dari dana korupsi, KPK ungkap asal-usulnya, pengadaan penempatan iklan Bank BUMD Jabar.

|
Instagram @lisamarianaaa/@ridwankamil
KORUPSI BANK BUMD - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (KANAN). Selebgram Lisa Mariana (KIRI) dalam postingan di Instagram-nya (2/9/2025). Kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat (Jabar) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperjelas posisi selebgram Lisa Mariana, transfer dana yang pernah dikirimkan Ridwan Kamil diduga dana korupsi. 

SURYAMALANG.COM, - Kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat (Jabar) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperjelas posisi selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025) lalu tidak luput dari transfer dana yang pernah dikirimkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Dari kabar terbaru, KPK menyebut uang yang ditransfer Ridwan Kamil untuk Lisa Mariana diduga bersumber dari aliran dana korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank BUMD Jabar periode 2021–2023.

Dengan temuan ini, maka akan memudahkan tim penyidik KPK saat memeriksa Ridwan Kamil.

Baca juga: Siapa Andri Aan? TikToker Tampan Gandeng Erat Lisa Mariana Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim

Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum pernah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar itu. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, awalnya KPK membenarkan Lisa Mariana (LM) menerima sejumlah uang dari Ridwan Kamil (RK). 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, lembaga antirasuah itu mengendus dana tersebut berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Budi, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Beda Sikap Bareskrim Terima Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Ridwan Kamil Menolak: Siapa dia

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucap Budi. 

Dana di Luar Anggaran Resmi

Sedangkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, pimpinan bank BUMD di Jabar memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi. 

Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat" kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

"Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter," jelasnya. 

 "Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Akal-akalan Mencari Sensasi Pihak Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang dengan Anak Lisa Mariana

KPK masih akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil guna dimintai konfirmasi.

Dana tersebut kata Asep diduga telah dialihkan dalam bentuk aset, salah satunya adalah pembelian sebuah mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," ujarnya. 

"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L (Lisa Mariana), konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," lanjut Asep. 

Baca juga: Cari Sensasi Aja Alasan Ridwan Kamil Tolak Keinginan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura

Terkait mobil Mercedes-Benz, KPK telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, Rabu (3/9/2025). 

Mobil antik yang masih atas nama BJ Habibie itu ternyata dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham dengan harga Rp 2,6 miliar. 

Namun, pembayaran baru dilakukan separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar, dan dilakukan tanpa kontrak resmi.

Mobil tersebut, yang warnanya telah diubah dari perak menjadi biru metalik, kini telah disita KPK dari sebuah bengkel di Bandung.

Lisa Mariana Tak Tahu Asal-usul Uang

Lisa Mariana sendiri mengakui menerima transfer dari Ridwan Kamil, namun tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat" kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

"Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," imbuhnya. 

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut uang tersebut dipakai untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujar Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Bukti-bukti Aliran Dana Ridwan Kamil Siap Diserahkan Lisa Mariana ke KPK Sejak 2021, Tersangka Baru?

Lisa juga menegaskan kesiapannya akan kooperatif membantu KPK

"Saya akan kooperatif dan menjelaskan sedetail-detailnya," ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023 dan KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

- Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi; 

- Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto; 

- Pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;

- Pengendali agensi iklan, Suhendrik;

- Pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved