PPPK Paruh Waktu 2025: 20 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi dan Cara Cek Status Usulan

PPPK paruh waktu 2025: 20 instansi pemerintah yang sudah umumkan formasi dan cara cek status usulan, ikuti terus update-nya di suryamalang.

|
Gambar dibuat dengan bantuan ChatGPT (OpenAI DALL·E)/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pekerja pemerintahan Indonesia beberapa ASN (suasana kerja di kantor pemerintahan, lebih ramai) dibuat dengan bantuan chat GPT-5, OpenAI pada Sabtu, (13/9/2025). Sebanyak 20 instansi pemerintah sudah mengumumkan formasi untuk PPPK paruh waktu 2025, cek juga cara cek status usulan. 

11. Kabupaten Dompu

12. Kabupaten Dairi

13. Kabupaten Kediri

14. Kota Depok

15. Kota Bandung

16. Kabupaten Subang

17. Provinsi Kalimantan Timur

Baca juga: Nominal Gaji PPPK Pemprov Jatim, Dapat Tambahan TPP 50 Persen dari Gaji Mulai 2026

18. Kota Palangkaraya

19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

20. Kabupaten Klaten

Pengumuman formasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan jumlah kebutuhan, lokasi penempatan, serta tahapan pemberkasan berikutnya bagi tenaga non-ASN.

Cara Mengecek Status Usulan

Setelah peserta mengisi DRH, instansi akan mengusulkan penetapan NI ke BKN.

Proses ini berlangsung sejak 28 Agustus hingga 20 September 2025, dengan status pengusulan biasanya mulai muncul pada pertengahan September.

Ada empat cara resmi untuk mengecek apakah nama sudah diusulkan:

Portal BKN (SSCASN)

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved