Pembelaan Jokowi Saat Ijazah SMA Gibran Diragukan, Sebut Dirinya Sendiri Cari Sekolah di Singapura

Beginilah pembelaan Jokowi soal Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang saat ini tengah diragukan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Foto: BPMI Setpres via Tribunnews.com
IJAZAH SMA GIBRAN - Foto Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Jokowi menyebutkan jika dirinya sendiri yang mencarikan sekolah Gibran Rakabuming di Singapura. 

"Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani," ujarnya.

Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

 "Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja," katanya.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

"Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok," ucapnya. 

"Biar mandiri saja," sambung dia.

Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

“Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

“Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved