Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan

Kronologi Aiptu Rajamuddin, biarkan anak hajar Wakasek di ruang BK hingga propam turun tangan, bantah tuduhan mengaku berusaha melerai.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/AINUN/IST
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin (KANAN) membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya wakil kepala sekolah SMAN 1 Sinjai. Tampak depan suasana di SMAN 1 Sinjai (KIRI). Guru SMAN 1 Sinjai, Mauluddin menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh siswanya sendiri pada Selasa (16/9/2025). 

“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ungkapnya.

“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

Penyebab Pemukulan

Penyebab MR memukul Wakasek tidak lain karena emosi yang tersulut buntut dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Tas MR diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR saat ditemui Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).

MR juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.

“Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Masih Ada Sekolah di Surabaya yang Melakukan Penahanan Ijazah, DPRD: Laporkan Saja ke Polisi

Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin.

MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.

“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” jelas Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi.

Menurut Suardi, keputusan ini untuk memberi efek jera.

“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tambahnya.

Laporan Polisi

Kini siswa MR resmi dilaporkan ke polisi dan Mauluddin juga telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved