Berita Viral

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati

Harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta cuma dua hal yang dilaporkan, anggota DPRD viral 'mau rampok uang negara' ternyata anak mantan Bupati.

Instagram @wahyumoridu/@ArSeven-Wahyudin Moridu (tangkap layar Youtube Tribun Sumsel)
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (KIRI) bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya dalam video viral mengaku akan merampok uang negara. Wahyudin Moridu (KANAN) berpakaian formal sebagai anggota dewan diunggah di akun Instagram @wahyumoridu (6/3/2025). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu tidak umum, minus Rp2 juta. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp18 juta.

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta.

Alhasil, kekayaan bersih Wahyudin minus Rp 2 juta.

Baca juga: DPRD Kota Malang Bangun Sinergi Trans Jatim dengan Angkot, Usulkan Subsidi Gratis untuk Pelajar

Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi.

Kondisi ini membuat profil kekayaan Wahyudin berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 180.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN 180.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 

D. SURAT BERHARGA Rp 0 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 18.000.000 

F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 198.000.000 

II. HUTANG Rp 200.000.000 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved