Berita Viral

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati

Harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta cuma dua hal yang dilaporkan, anggota DPRD viral 'mau rampok uang negara' ternyata anak mantan Bupati.

Instagram @wahyumoridu/@ArSeven-Wahyudin Moridu (tangkap layar Youtube Tribun Sumsel)
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (KIRI) bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya dalam video viral mengaku akan merampok uang negara. Wahyudin Moridu (KANAN) berpakaian formal sebagai anggota dewan diunggah di akun Instagram @wahyumoridu (6/3/2025). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu tidak umum, minus Rp2 juta. 

SURYAMALANG.COM, - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang tertera di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Selain karena kekayaan Wahyudin Moridu minus (-) Rp2 juta, tidak banyak data harta yang dilaporkan oleh anggota dewan yang kini sedang viral tersebut.

Wahyudin Moridu hanya melaporkan dua harta yakni, sebidang tanah dan bangunan, kas dan setara kas, namun karena utangnya sangat banyak, kekayaan anak mantan Bupati itu jadi minus. 

Kekayaan Wahyudin Moridu menjadi pembahasan setelah video-nya yang mengaku "mau merampok uang negara" viral di media sosial. 

Baca juga: Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara Direkam Selingkuhan

Dalam video itu, Wahyudin tampak bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya. 

Wanita itu pula yang merekam ucapan Wahyudin ketika berkata ingin merampok uang negara.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel (selingkuhan) ke Makassar membawa uang negara,"  ujar Wahyudin dengan nada bercanda namun tegas dalam video berdurasi 1 menit 5 detik dalam video yang beredar. 

Video itu diduga direkam pada Juni 2025 saat Wahyudin dalam perjalanan menuju Makassar.

Tidak butuh waktu lama, rekaman tersebut menyebar cepat lewat TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi dan meminta maaf lewat akun Facebook pribadinya.

Baca juga: SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta

Akan tetapi sia-sia, sebab Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yakni Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengonfirmasi pemecatan Wahyudin dari partai. 

Saat ini, pemecatan Wahyudin Maridu tengah diproses.

"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Djarot menuturkan, apa yang dilakukan oleh Wahyudin merupakan pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

"Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegasnya mengutip TribunGorontalo.com (grup suryamalang).

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp18 juta.

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta.

Alhasil, kekayaan bersih Wahyudin minus Rp 2 juta.

Baca juga: DPRD Kota Malang Bangun Sinergi Trans Jatim dengan Angkot, Usulkan Subsidi Gratis untuk Pelajar

Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi.

Kondisi ini membuat profil kekayaan Wahyudin berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 180.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN 180.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 

D. SURAT BERHARGA Rp 0 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 18.000.000 

F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 198.000.000 

II. HUTANG Rp 200.000.000 

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp -2.000.000 

Anak Mantan Bupati

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029 setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024. 

Karier Wahyudin tidak lepas dari pengaruh keluarga.

Ayah Wahyudin yakni Darwis Moridu adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibu Wahyudin, Rensi Makuta juga politisi PDI-P di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Jeritan Hati Kaum Seniman saat Mendengar DPRD Kota Batu Akan Membangun Gedung Baru Senilai Rp 70 M

Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun 

Wahyudin tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 di usia yang relatif muda yaitu 30 tahun.

Sebelum itu, Wahyudin Moridu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Saat menduduki posisi tersebut, Wahyudin berusia 24 tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo.

Seperti dikutip Lezen.Id, situs tidak resmi yang memuat informasi mengenai pemilu, Wahyudin kuliah di kampus tersebut selama empat tahun, terhitung 2016-2020.

Baca juga: DPRD Kota Malang Sampaikan Keluhan Sopir Angkot Soal Trans Jatim ke Provinsi: Pemkot Belum Bertindak

Sebelumnya, Wahyudin mengikuti kejar paket C, program pendidikan kesetaraan nonformal setara  Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Tidak diketahui latar belakang Wahyudin hingga mengikuti program tersebut.

Namun, umumnya orang yang mengikuti kejar paket C dan memperoleh ijazah dari program ini, tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal tingkat SMA atau sederajat.

Lepas dari latar belakang pendidikan, moncernya karier politik Wahyudin tak lepas karena pengaruh kedua orang tuanya.

Bahkan kasus narkoba yang pernah menjerat Wahyudin pada 2020, sama sekali tidak menghalangi kiprahnya di dunia politik.

(TribunSumsel.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved