Kabar Sahroni Akhirnya Muncul Beri Sambutan Usai Rumah Dijarah Kemewahan Anggota DPR Raib

Kabar Sahroni akhirnya muncul beri sambutan setelah rumah dijarah jabatan terancam hilang, tak lagi menikmati kemewahan anggota DPR RI.

|
Instagram @ahmadsahroni88
AHMAD SAHRONI MUNCUK - Anggota DPR non-aktif di partai Ahmad Sahroni (KANAN) dalam postingan foto yang dibagikan di Instagram-nya 4 Oktober 2024. Sahroni (KIRI) berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto. Politikus Partai NasDem itu akhirnya muncul menampakkan wajahnya ke publik setelah rumahnya dijarah, jabatan di DPR hilang. 

Setelah semua polemik yang terjadi sempat muncul kabar Ahmad Sahroni mengundurkan diri dari anggota DPR seusai dinonaktifkan oleh Nasdem.

Menjawab hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku belum mendengar dan akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Itu belum (mundur), nanti kita cek, ya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Saan melanjutkan, kemungkinan untuk mencopot Sahroni dari DPR lewat proses pergantian antarwaktu juga harus mengikuti prosedur yang ada.

"Nanti kan ada proses," ucap wakil ketua DPR itu.

Saan pun menegaskan, sejauh ini Sahroni masih menjabat sebagai anggota DPR nonaktif dan bendahara umum Partai Nasdem.

Tak Lagi Nikmati Kemewahan Anggota DPR

Setelah dinonaktifkan partai politik, Sahroni resmi kehilangan gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas yang selama ini diterima setiap bulan. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan partai yang menonaktifkan kadernya otomatis berimbas pada pemberhentian hak keuangan sebagai anggota dewan. 

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Meski begitu, Dasco maupun pimpinan DPR lain tidak menjawab secara tegas apakah anggota dewan yang nonaktif akan diberhentikan dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: HENTIKAN Gaji dan Tunjangan Sahroni Cs Tembus Rp230 Juta per-Bulan, MKD-Partai Ajukan Permintaan

Dasco hanya menjelaskan, tindak lanjut atas keputusan partai tersebut kini berada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol dengan meminta MKD DPR RI berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud,” ujar Dasco.

Sebelum gelombang demonstrasi besar-besaran yang melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat”, fasilitas anggota DPR dikenal sangat mewah.

Namun, desakan publik memaksa DPR memangkas sejumlah pos penghasilan dan tunjangan yang dulu totalnya mencapai ratusan juga rupiah.

Berdasarkan keputusan terbaru, seorang anggota DPR kini menerima gaji pokok Rp 4.200.000 per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved