Diplomat Tewas Kepala Terlilit Lakban

Sosok Suami Vara Berpangkat Letkol TNI dalam Kasus Arya Daru Jadi Sorotan DPR, Minta Didalami

Sosok suami Vara berpangkat Letkol TNI dalam kasus Arya Daru jadi sorotan DPR, harus didalami, keluarga juga mendesak periksa Vara dan Dion.

|
Facebook Arya Daru Pangayunan/Youtube KOMPASTV
KEMATIAN ARYA DARU - Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (KIRI) semasa hidup diambil dari akun Facebook-nya. Arya Daru bersama rekan kerjanya, Vara dan Dion belanja di mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (7/7/2025) atau sehari sebelum korban ditemukan tewas. Kini suami Vara berpangkat Letkol TNI dibahas DPR minta didalami. 

"Kemudian Dion yang bersama-sama juga dengan almarhum pada saat itu," ucapnya.

Begitu juga sopir taksi yang sempat mengantar mereka dari Kemlu ke mal perlu didalami.

"Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," kata Nicholay.

Kronologi Teror Menimpa Keluarga Arya Daru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap ada tiga ancaman teror yang dialami keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). 

"Ancaman ini ada tiga yang tadi disampaikan oleh Pak Nicholay (pengacara), bahwa ada tiga ancaman yang disampaikan juga kepada LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dalam rapat Komisi XIII DPR bersama keluarga Arya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Tiga ancaman ini telah dilaporkan pihak keluarga kepada LPSK.

LPSK menegaskan, telah mencoba mencari informasi ke berbagai pihak soal ancaman tersebut. 

"Namun sampai detik ini belum ada simbol ini seperti apa," lanjutnya. 

Baca juga: Rekaman CCTV Arya Daru dan Vara di Mal Selalu Berdua, Dion Belanja Sendiri Ternyata Bohong ke Istri

Berkaitan dengan kasus ini, LPSK menyatakan kesiapan untuk melindungi keluarga hingga saksi terkait kasus Arya.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga, keluarga almarhum, dan termasuk juga kepada saksi atau kalau nanti memang ada seseorang yang bisa mengungkap kejahatan ini," tegasnya.

Menurut Susilaningtias, keluarga korban sudah mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam anggota keluarga Arya, termasuk istri dan orang tua.

Susilaningtias menambahkan, pihaknya juga telah mendengar soal kejanggalan terkait kasus kematian Arya. 

"Dan memang LPSK juga sudah mendapatkan banyak informasi berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan terkait dengan kasus ini, utamanya berkaitan dengan ancaman," ucapnya.

Baca juga: MISTERI HP Arya Daru Mendadak Aktif Lagi Padahal Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Beri Respon

Dalam rapat yang sama, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, menegaskan belum ada kejelasan soal penyebab kematian keluarga kliennya.

Pihak keluarga menilai, Arya tidak mengakhiri hidup seperti yang disampaikan pihak kepolisian, terlebih keluarga turut mendapatkan sejumlah ancaman teror.

Teror Pertama

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved