Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN Bulan Oktober 2025 per-kWh, Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Daftar tarif listrik PLN bulan Oktober 2025 per-kWh, pelanggan subsidi dan nonsubsidi, memasuki triwulan IV, tidak ada kenaikan tarif atau tetap.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Daftar tarif listrik PLN bulan Oktober 2025 per-kWh untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan sampai bulan Desember mendatang.
Tarif listrik dibuat triwulan (periode waktu tiga bulan) oleh pemerintah, agar tetap adaptif dengan kondisi ekonomi, tapi tetap stabil bagi masyarakat.
Sehingga memasuki triwulan IV yakni bulan Oktober-Desember 2025, tarif listrik PLN mengacu pada harga terbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan tidak ada kenaikan tarif untuk triwulan IV.
Baca juga: Butuh Sampah 2 Ribu Ton Per Hari Diolah jadi Energi Listrik, DLH Kota Malang Harus Hitung Ulang
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Menurut Tri Winarno, realisasi ekonomi makro sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik.
Namun, pemerintah memutuskan untuk menahannya demi menjaga daya beli masyarakat.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik" ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," imbuhnya melansir laman resmi Kementerian ESDM.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Pakaian dan Rumah di Menganti Gresik Hangus Dilalap si Jago Merah
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak berubah.
Subsidi tetap diberikan bagi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seperti diketahui, penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta instansi pemerintah (P1, P2, P3).
Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, terakhir ada penyesuaian tarif pada 2020.
Sedangkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berikut daftar tarif listrik per Oktober 2025
Merujuk laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 Oktober 2025:
tarif listrik bulan Oktober 2025
tarif listrik Oktober 2025
tarif listrik Oktober subsidi
tarif listrik Oktober nonsubsidi
tarif listrik
daftar tarif listrik PLN
PLN
SURYAMALANG.COM
| Atlet Sepeda Berharap Velodrome Kota Malang Segera Direvitalisasi |
|
|---|
| Pemkab Malang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Kawasan Stadion Kanjuruhan dan Pendopo Agung |
|
|---|
| Wawali Kota Batu Buka Suara Soal ASN yang Ajukan Pensiun Dini Karena Terlibat Kasus Jual Beli Kios |
|
|---|
| Beraksi saat Ada Karnaval di Ngajum Malang, Duo Maling Motor Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Ada Klaim Bung Karno Lahir di Ploso Jombang, Dosen Unesa Beber Bukti Proklamator Lahir di Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Rincian-Tarif-Listrik-Bulan-Oktober-2025-per-kWh-Pelanggan-Subsidi-dan-Nonsubsidi.jpg)