Balasan Pedas Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD: Rame-rame Nanti Ada Penangkapan
Balasan pedas Menkeu Purbaya ke 18 gubernur protes pemangkasan TKD bereskan dulu belanja daerah: rame-rame nanti ada penangkapan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 membuat puluhan gubernur ketar-ketir dan mengajukan protes kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Kendati diprotes puluhan gubernur, Purbaya tak bergeming dan sebaliknya membalas pedas protes tersebut dengan meminta pemimpin daerah membereskan dulu belanja daerah.
Purbaya juga tidak segan menyentil kasus-kasus korupsi yang berujung pada penangkapan kepala daerah.
Secara sederhana, TKD adalah sumber dana utama bagi sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia.
Baca juga: Viral Momen Menkeu Purbaya Makan Siang Ayam Penyet Sambel Ijo di Warung Tenda, Telihat Santai
Dalam konteks keuangan negara dan daerah, TKD adalah uang yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat (melalui APBN) kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) yang memiliki dua tujuan.
Pertama, mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kedua, meningkatkan kemampuan daerah dalam menyediakan pelayanan publik dan pembangunan di wilayahnya.
Sehingga ketika dana TKD tersebut dipangkas, sejumlah daerah harus pintar mengolah APBD untuk gaji pegawai dan pembangunan daerah.
Para gubernur khawatir dengan pemangkasan dana TKD berdampak pada gaji pegawai PPPK yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi.
Ada juga gubernur yang menyebutkan pemangkasan TKD memperparah kondisi keuangan daerah sebab PAD yang dihasilkan juga sedikit.
Baca juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kepras Dana Transfer Provinsi Jatim Sebesar Rp 2,8 Trilliun
Pada 2025 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran TKD sebesar Rp 919,9 triliun.
Pada 2026 mendatang, anggaran yang diajukan awalnya Rp 650 triliun.
Di tengah pembahasan dengan DPR, pemerintah akhirnya menambah anggaran Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Menanggapi protes dari 18 gubernur ini, Menkeu Purbaya memberikan jawaban pedas.
"Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macam," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun menurut Purbaya, pemda harus memperbaiki kualitas belanja masing-masing agar pemerintah pusat tidak menurunkan alokasi anggaran daerah untuk tahun depan.
Sebab, keputusan penurunan anggaran TKD ini diambil lantaran pemerintah pusat menilai pemda selama ini tidak membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan sesuai peruntukkannya.
"Saya bilang sih ya Anda bereskan aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan, ini di atas-atas sana," jelasnya.
Baca juga: Daftar Harga Asli BBM, Elpiji, Listrik Tanpa Subsidi Dibongkar Purbaya: LPG 3 Kg Rp42 Ribu
Purbaya menambahkan, penilaian mengenai kualitas belanja pemda yang buruk sudah terlanjur melekat di antara para pengambil keputusan.
Sehingga, sebelum pemda menuntut agar anggaran TKD tidak dipangkas, ada baiknya mereka berbenah diri terlebih dahulu.
"Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada image, ada kesan kurang bagus," ungkap Purbaya.
Apabila pemda berhasil memperbaiki kualitas belanjanya, maka Purbaya berjanji akan meminta para pengambil keputusan untuk menaikkan kembali anggaran TKD.
"Pada dasarnya tergantung mereka sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi," kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya usai bertemu para gubernur, tak jauh berbeda dengan yang disampaikannya pada Kamis (2/10/2025) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, Purbaya berjanji akan menambah lagi anggaran TKD dalam APBN 2026.
Namun, peluang itu baru bisa terealisasi jika pemda mampu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran yang selama ini dinilai masih bermasalah.
"Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya" ungkap Purbaya.
"Jadi kalau mereka bisa melanjutkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," ujarnya.
Baca juga: Purbaya Ancam Potong Anggaran Pertamina, Janji Kosong Bikin 7 Kilang Minyak: Malas-malasan Aja
Selain itu, Purbaya juga akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi ke depannya dan realisasi penerimaan negara dari pajak.
"Kalau dalam kuartal pertama dan kedua tahun depan yang ekonominya bagus membaik dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.
Protes Sejumlah Gubernur
Sementara itu, sejumlah gubernur mengeluhkan potongan TKD oleh pemerintah pusat.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pemangkasan anggaran TKD Pemprov Sumut sebesar Rp 1,1 triliun untuk tahun 2026 mendatang.
Bobby, yang bersama belasan gubernur lainnya mendatangi Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), mengatakan, pemangkasan anggaran ini berdampak terhadap kabupaten kecil di Sumut.
"Tadi kita memberi informasi ya dampak dari pemotongan ini ke daerah-daerah. Kalau di provinsi tidak terlalu berimbas, tapi daerah terkecil itu yang saya kasihan," kata Bobby saat diwawancarai di Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai pemotongan tersebut akan berimbas pada program pemerintah hingga gaji ASN daerah.
"Daerah harus memberikan gaji ASN, (pengurangan TKD) itu jadi masalah besar kita semuanya," ungkapnya usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Aceh sendiri dipangkas sekitar 25 persen dari anggaran tahun sebelumnya. Sementara daerah lain kena pemangkasan 30-35 persen.
"Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semuanya," terangnya.
Muhazir juga meminta pemerintah pusat memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.
"Masalah infrastruktur, di semua provinsi, kabupaten/kota banyak masalah. Jadi kami sampaikan kepada Pak Menteri supaya agar dapat dibenahi lah semaksimal mungkin di provinsi masing-masing," ujarnya.
Senada, Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda mengatakan semua Pemda tidak setuju dengan pemotongan TKD tersebut.
"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar" kata Sherly usai pertemuan, Selasa (7/10/2025).
"Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tuturnya.
Keterangan APPSI
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.
Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemda menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya" ujar Haris setelah pertemuan.
"Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," sambungnya.
Penurunan anggaran TKD membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.
Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun pada 2026 mendatang.
Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur. Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.
Berikut daftar Gubernur yang hadir pada audiensi dengan Menkeu Purbaya:
1. Jambi
2. Kalimantan Timur
3. Kalimantan Utara
4. Kep. Bangka Belitung
5. Banten
6. Kepulauan Riau
7. Jawa Tengah
8. Sulawesi Tengah
9. Maluku Utara
10. Sumatera Barat
11. DI Yogyakarta
12. Papua Pegunungan
13. Bengkulu
14. Aceh
15. Sumatera Utara
16. Lampung
17. Sulawesi Selatan
18. NTB
Mahfud MD Puji Purbaya Sikat Korupsi
Sementara itu, sejumlah kebijakan Purbaya membuat Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memuji kinerja Menkeu.
Sebagai Menkeu baru yang menggantikan Sri Mulyani, Purbaya dinilai memiliki sikap tegas, berani dan berpihak pada rakyat.
Purbaya, kata Mahfud MD, tidak menambah beban masyarakat dengan pajak-pajak baru.
Sebaliknya, Purbaya berhasil mendorong efektivitas dan efisiensi di berbagai instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sehingga menurut Mahfud MD, kinerja Purbaya patut diapresiasi.
'Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru' tulis Mahfud melalui akun X (Twitter) pribadinya @mohmahfudmd, Senin (6/10/2025).
'Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di Kementerian/Lembaga & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,' pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya
Transfer ke Daerah (TKD)
TKD
Gubernur
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan
SURYAMALANG.COM
Trans Jatim Sunan Drajat Koridor VII Resmi Beroperasi, Sejarah Baru Transportasi Pesisir Lamongan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Perkenalkan Produk Baru Transportasi, TRADISI atau Trans Jatim Ekspedisi |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Ketatkan Anggaran Belanja 2026, Dampak Dana Transfer Pusat Dikepras Rp 2,8 Triliun |
![]() |
---|
Viral Momen Menkeu Purbaya Makan Siang Ayam Penyet Sambel Ijo di Warung Tenda, Telihat Santai |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kepras Dana Transfer Provinsi Jatim Sebesar Rp 2,8 Trilliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.