Berita Viral

Rekam Jejak Iptu Pulung Anggara Kapolsek Kediri Siram Miras ke Bawahan Gegara Telat,Karier Mentereng

Berikut ini rekam jejak Iptu Pulung Anggara, Kapolsek Kediri di Lombok Barat yang diduga aniaya bawahannya. Siram pakai miras.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated by AI Copilot
PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi polisi menggunakan AI dengan prompt 'buatkan ilustrasi foto polisi menggunakan Seragam polisi Indonesia lengkap: kemeja abu-abu dengan lencana dan pangkat di bahu'. Kapolsek Kediri, Iptu PASP alias Pulung Anggara Surya Putra dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras terhadap anak buahnya sendiri. 

-Kapolsek Sekongkang, Sumbawa Barat

-Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas Polres Sumbawa Barat

-Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

-Danki Samapta Polda NTB

Diduga Aniaya Anak Buah

Melansir dari Tribunjambi.com, nama Iptu PASP alias Pulung Anggara Surya Putra jadi sorotan diduga aniaya anggotanya.

Ia dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras terhadap anggotanya sendiri.

Kapolsek berpangkat Iptu bernisial PASP kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Dr. Asmuni, insiden ini dipicu oleh keterlambatan Brigadir MNS menghadiri apel pengamanan MotoGP pada hari Jumat pagi, 3 Oktober 2025.

Brigadir MNS diketahui mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri. 

Karena terlambat, ia lantas berinisiatif mendatangi langsung Polsek Kediri untuk meminta maaf kepada atasannya.

Namun, permintaan maaf ini justru berujung tragis. 
 
Setibanya di sana, Brigadir MNS diduga langsung disiram dengan tuak dan kemudian dihantam oleh Iptu PASP.

"Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," ungkap Asmuni dilansir dari unggahan Kompas.com di Instagram pada Rabu (8/20/2025).

Polda NTB Benarkan Laporan

Laporan dugaan penganiayaan ini telah masuk ke meja penyidik di Polda NTB.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Senin, 6 Oktober 2025, telah membenarkan dan mengonfirmasi laporan tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Kapolsek Kediri ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya soliditas internal Polri dalam mengawal suksesnya pengamanan event besar sekelas MotoGP. 

Pihak Polda NTB diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

 (SURYAMALANG.COM/TRIBUNJAMBI.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved