Kesempatan Emas Bagi Sarjana yang Baru Lulus, Daftar Kerja Magang Nasional dengan Gaji Rp 3,3 Juta

Ada program khusus dari pemerintah untuk para sarjana yang baru lulus dan belum mendapatkan pekerjaan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated by AI Copilot
MAGANG KEMNAKER 2025 - Foto ilustrasi mahasiswa magang di perusahaan dibuat menggunakan AI Copilit dengan prompt 'buatkan foto ilustrasi seseorang sedang magang di perusahaan'. Simak tata cara dan jadwal pendaftaran program Magang Kemnaker 2025 bari sarjana yang baru lulus. 

SURYAMALANG.COM - Ada program magang khusus dari pemerintah untuk para sarjana yang baru lulus dan belum mendapatkan pekerjaan. 

Kesempatan emas ini bisa menjadi kesempatan fresh graduate atau sarjana yang baru lulus untuk mendapatkan pengalaman bekerja secara nyata. 

Tak hanya pengalaman bekerja, para sarjana yang mengikuti program ini juga bisa mendapatkan gaji paling tinggi sebesar Rp 3,3 juta. 

Kesempatan ini adalah Program Magang Kemnaker 2025.

Simak tata cara daftar Program Magang Kemnaker 2025 lengkap dengan syarat dan jadwal lengkapnya. 

PROGRAM MAGANG KEMNAKER 2025 - Tampilan halaman depan web  pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025.
PROGRAM MAGANG KEMNAKER 2025 - Tampilan halaman depan web pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025. (Website https://maganghub.kemnaker.go.id/)

Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Program magang ini ditujukan untuk kamu lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.

Pendaftaran magang nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 dibuka sejak Selasa (7/10/2025).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://maganghub.kemnaker.go.id/. Magang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2025 - 15 April 2026.

Pemerintah akan menanggung penuh biaya upah sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) peserta magang nasional selama enam bulan.

"Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (6/10) dikutip dari Antara.

Afriansyah mengatakan peserta magang akan menerima insentif setara upah minimum sesuai lokasi penempatan, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode pelatihan berlangsung.

Dia menyebutkan hingga saat ini, lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam program tersebut secara sukarela dan tanpa paksaan dari pemerintah.

Afriansyah menyampaikan pemerintah mendorong agar perusahaan peserta program magang nasional nantinya dapat merekrut peserta yang telah menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama enam bulan masa pelatihan.

Menurutnya, perusahaan tentu diuntungkan karena peserta magang dibekali keterampilan sesuai kebutuhan industri dan selama masa magang gajinya ditanggung negara, sehingga potensi untuk direkrut menjadi tenaga kerja tetap sangat besar.

Cara Daftar Bagi Perusahaan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved