Modus Baru Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Pakai Aplikasi Zangi, Manfaatkan Komunikasi Rahasia
Modus baru Ammar Zoni edarkan narkoba di rutan pakai aplikasi Zangi, manfaatkan komunikasi rahasia yang canggih dengan 3 tingkat enkripsi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pesinetron sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni kembali terseret masalah yang sama setelah terjaring sidak mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni yang statusnya adalah tahanan kasus narkoba, menambah lagi jerat hukuman dengan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan.
Hal itu dilakukan Ammar Zoni lewat bantuan aplikasi Zangi dan berkomplot dengan lima orang tahanan lainnya.
Ammar Zoni Cs terciduk setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Baca juga: Jadwal Ammar Zoni Bebas dari Penjara Diungkap Sang Pacar Selama Ini Setia, Perkiraan Akhir Tahun
Ditjen Pas mengatakan, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di rutan.
Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti menyebut, sidak tersebut dilakukan rutin.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Rika dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Intip Koleki Mobil mewah Haldy Sabri Suami Baru Irish Bella, Tak Kalah dari Ammar Zoni & Raffi Ahmad
Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ (red-Ammar Zoni), petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.
Pakai Aplikasi Zangi
Dalam menjalankan aksinya, Ammzar Zoni memanfaatkan aplikasi Zangi untuk mengedarkan narkoba.
"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni yang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.
Penyerahan narkotika dilakukan di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Cempaka Putih.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi zangi.
Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan.
Baca juga: Sosok Zeda Salim Disebut Calon Ammar Zoni Gantikan Irish Bella, Janda Korban KDRT Habib Ali Jindan
MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.
Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkap Agung Irawan.
Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Beda Penampilan Ammar Zoni di Penjara Bikin Pangling, Disebut Makin Ganteng Seperti Saat Jadi Artis
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Apa itu Aplikasi Zangi?
Dikutip dari situs resmi Zangi.com, Zangi adalah aplikasi pengirim pesan berbasis di Silicon Valley yang menyediakan solusi komunikasi pribadi aman dan berkualitas tinggi.
Berbeda dengan aplikasi lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau memberikan informasi pribadi atau pesan penggunanya kepada pihak manapun, karena tidak memiliki akses ke pesan sejak awal.
Zangi menolak mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan kemungkinan pemantauan, penyusup, atau pintu belakang yang bisa membocorkan data pribadi.
Baca juga: Nasib Rumah Lama Irish Bella dan Ammar Zoni Kini Huni Istana Baru dengan Haldy Sabri, Mewah Estetik
Zangi tidak meminta nomor telepon pribadi.
Pendaftaran hanya menggunakan opsi autentikasi yang andal. Zangi juga tidak menyimpan kontak pengguna.
Zangi disebut memiliki 3 tingkat enkripsi yang kuat.
Zangi mengenkripsi seluruh skema dengan enkripsi kelas militer bertingkat, memastikan kerahasiaan dan keaslian panggilan dan pesan sepenuhnya, bahkan di jaringan yang paling rentan atau bermusuhan.
Di beberapa kasus peredara narkoba, para pengedar di Indonesia telah menggunakan aplikasi Zangi.
"Narkoba ini jaringannya sel terputus. Komunikasinya melalui aplikasi Zangi," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba
Ammar Zoni bukan kali pertama berurusan dengan kasus narkoba, dan kini menghadapi jeratan hukum dari balik jeruji.
Pesinetron itu sudah terseret kasus narkoba pada 2017, 2023, dan 2024.
Dengan tambahan kasus peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni genap empat kali jatuh ke lubang yang sama.
Kasus 1
Pada 7 Juli 2017, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ammar di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering.
Kala itu, Ammar yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau dan Cinta Suci mengaku menyesal.
Ammar divonis 1 tahun rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar.
Setelah keluar, Ammar sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan fokus pada karier serta rumah tangga.
Kasus 2
Enam tahun berselang, Ammar kembali berurusan dengan aparat.
Pada Maret 2023, mantan suami Irish Bella itu ditangkap polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dalam konferensi pers, polisi menyebut Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah.
Ammar kemudian dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.
Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Ammar dikaruniai anak kedua.
Kasus 3
Hanya hitungan bulan sejak bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama.
Ammar ditangkap di daerah Tangerang pada 12 Desember 2023.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Ammar Zoni. Terdapat 4 paket sabu serta satu paket kecil ganja.
Hukuman: Dari kasus ketiga ini Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang di bulan Agustus 2024.
Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan akhirnya Ammar divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus 4
Kasus terbaru muncul pada Oktober 2025, ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan Ammar Zoni sebagai salah satu tersangka dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Ammar Zoni
Ammar Zoni edarkan narkoba di rutan
Ammar Zoni mengedarkan narkoba di rutan
kasus narkoba Ammar Zoni
Rutan Salemba
Jakarta Pusat
SURYAMALANG.COM
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemerintah Bantu Rehabilitasi Medis Para Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Menganti Gresik, Pengendara Honda Vario Tewas Dilindas Truk |
![]() |
---|
Digerojok Dana Pusat Rp 19 Miliar, Pemkab Trenggalek Perbaiki Infrastruktur di Pule dan Durenan |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta, Duel Klasik Bertabur Bintang, Statistik di Lapangan Sama Kuat |
![]() |
---|
Bank Jatim Dorong Trans Jatim Melaju dengan Pembayaran Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.