3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini!
3 Cara cek pajak kendaraan bermotor online tanpa datang ke Samsat, jajal 3 layanan resmi ini! mudah dan cepat salah satunya di situs e-samsat.id.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Langkah-langkahnya sebagai berikut: Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan.
Pilih menu “NRKB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu klik “Lanjut”.
Aplikasi akan menampilkan rincian biaya pajak kendaraan serta tanggal jatuh tempo pembayarannya.
3. SMS
Samsat juga bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet.
Berikut caranya: Buka aplikasi SMS di ponsel. Ketik pesan: INFO (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat/Kode Seri/Warna Motor. Kirim ke 0811-211-9211.
Tunggu balasan berisi informasi kendaraan, kode bayar, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat kini dapat mengecek dan membayar pajak kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat.
Wajib Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan
Terlepas dari informasi di atas, pemilik kendaraan wajib memblokir STNK setelah menjual kendaraan.
Hal ini sering kali diabaikan oleh pemilik lama, padahal langkah ini sangat penting untuk menghindari pajak progresif di kemudian hari.
Pasalnya, ketika mobil atau motor yang sudah dijual tetapi data kepemilikan di Samsat belum diperbarui, maka kendaraan tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.
Akibatnya, jika pembeli baru menambah kendaraan lain atas nama yang sama, sistem pajak kendaraan bermotor akan mengenakan tarif pajak progresif berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar.
Baca juga: Kades Viral Bayar Tagihan RS Warga Pakai STNK, Haru Dibantu Dedi Mulyadi: Bapak Aing, Alhamdulillah
Contohnya, di DKI Jakarta pemilik kendaraan lebih dari satu bisa dikenakan pajak tambahan yang disesuaikan dengan alamatnya.
Untuk menghindari hal tersebut, pemilik lama perlu segera melakukan pemblokiran STNK di kantor Samsat setempat.
cek pajak kendaraan bermotor online
Pajak Kendaraan Bermotor
e-samsat.id
pajak STNK
SURYAMALANG.COM
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
BRI Goes To Campus, Mahasiswa Universitas Negeri Malang dapat Ilmu Marketing Tentang Sepak Bola |
![]() |
---|
Katyawan Mencuri HP di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Tempatnya Bekerja, Kerugian Tembus Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Guru MAN 2 Malang Anggap IT Board Bisa Mendorong Efisiensi dan Antusiasme Siswa dalam Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.