Demo Warga Pati
Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan
Syarat 22 demonstran Pati bebas setelah ditangkap dipaksa buat pernyataan tidak demo lagi, polisi berdalih hanya melakukan pembinaan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Puluhan demonstran dalam unjuk rasa pada Rabu (13/8/2025) untuk melengserkan Bupati Pati, Sudewo, sempat ditangkap oleh aparat kepolisian karena berbuat anarkis.
Pada hari yang sama, para demonstran itu telah dibebaskan, namun ada syarat yang dinilai melanggar konstitusi.
Sebelum dibebaskan, sebanyak 22 demonstran yang ditangkap dipaksa membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi demo lagi.
Selain membuat surat pernyataan, para demonstran juga dilepaskan setelah ada pihak penjamin dari para koordinator aksi.
Baca juga: SIAPA Ahmad Husein Jadi Koordinator Demo Pati? Dijuluki “Luffy”, Dulu Pendukung Sudewo
Pengacara publik dari LBH Semarang M Safali menilai penangkapan terhadap massa aksi di Kabupaten Pati yang berujung surat pernyataan tidak melakukan aksi demonstrasi berikutnya adalah tindakan yang melanggar konstitusi.
Aksi demonstrasi di Kabupaten Pati secara konstitusional telah dilindungi oleh undang-undang.
Gelombang aksi tersebut juga bakal berlanjut karena tuntutan agar Bupati Pati Sudewo lengser belum terlaksana.
"Kami mengecam keras mengutuk atas tindakan brutalitas aparat kepolisian baik itu proses penanganan masa aksi hingga penangkapan massa aksi," katanya melansir TribunJateng (grup suryamalang), Kamis (14/8/2025).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (14/8/2025), 22 peserta aksi demonstrasi itu ditangkap karena melakukan tindakan anarkis.
"Kami tangkap karena banyak peserta aksi yang anarkis, mereka melempar (petugas) membakar (mobil) dan tindakan anarkis lainnya" ucap Artanto.
Baca juga: “Saya Mohon Maaf" Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur, Kondisi Terkiri Pati Usai Warga Demo Hingga Ricuh
Artanto menjelaskan 22 orang yang ditangkap langsung dibebaskan pada hari yang sama.
"Namun, kami dikembalikan ke keluarganya langsung pada malam kemarin," imbuhnya.
Sebelum dilepaskan, para demonstran yang ditangkap ini didata oleh kepolisian.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang menurut polisi agar tidak mengulangi aksi anarkis.
"Supaya tidak mengulangi lagi perbuatan anarkisnya," dalih Artanto.
Baca juga: Sikap Gerindra Kadernya Sudewo Terancam Pemakzulan 50 Ribu Warga Pati Demo Jangan Tambah Beban
demo warga Pati
demo Pati
Bupati Sudewo
Sudewo
demo Bupati Pati
Bupati Pati
demonstran Pati ditangkap
Pati
suryamalang
BIODATA Iptu Heru Purnomo Kepala Bocor Dikeroyok Massa Demo Pati,Pernah Tangani Kasus Penemuan Mayat |
![]() |
---|
4 Daerah Menaikkan PBB sampai 1000 Persen Rakyat Menjerit: Jombang Bayar Pakai Koin, Cirebon Demo |
![]() |
---|
SIAPA Ahmad Husein Jadi Koordinator Demo Pati? Dijuluki “Luffy”, Dulu Pendukung Sudewo |
![]() |
---|
Nasib 40 Warga Pati Masuk RS Setelah Demo: Pingsan Ditembak Gas Air Mata, Kapolsek Kepalanya Bocor |
![]() |
---|
Dengarkan Curhat Eks Pegawai RSUD Soewondo yang Dipecat, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Gerak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.