Demo Warga Pati

Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan

Syarat 22 demonstran Pati bebas setelah ditangkap dipaksa buat pernyataan tidak demo lagi, polisi berdalih hanya melakukan pembinaan.

|
Kompas.com/Safira Nurulita/Puthut Dwi Putranto Nugroho
DEMO WARGA PATI - Unjuk rasa (KANAN) yang digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Bupati Pati, Sudewo (KIRI) saat menemui demonstran. Sebanyak 22 demonstran Pati ditangkap bebas setelah dipaksa buat pernyataan tidak demo lagi. 

Artanto menyebut, penggunaan gas air mata dan meriam air karena aksi demonstrasi sudah tidak kondusif.

Kondisi itu terjadi menjelang tengah hari ketika ada sejumlah provokator.

"Awalnya aksi damai tapi menjelang siang itu kan situasi berubah karena disusupi oleh provokator yang secara langsung dia melakukan lemparan-lemparan ke arah petugas yang berjaga sehingga menimbulkan situasi yang panas," klaimnya.

Menurut Artanto, petugas Kepolisian tidak hanya dilempari air mineral tapi juga batu, kayu, genteng. dan sebagainya.

"Anggota kami ada 10 yang terluka, sampai sekarang masih ada dua di rumah sakit," terangnya. 

(TribunJateng.com/TribunJateng.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved