Demo Warga Pati
Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan
Syarat 22 demonstran Pati bebas setelah ditangkap dipaksa buat pernyataan tidak demo lagi, polisi berdalih hanya melakukan pembinaan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Meskipun tidak ditahan, Artanto mengatakan bukan berarti massa aksi tersebut sudah jelas melakukan tindak anarkis.
"Pada prinsipnya kita masih melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Polisi Diduga Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa
Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga menyebut polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah demonstran saat demo Rabu lalu.
Tembakan gas air mata kedaluwarsa tersebut dilakukan secara serampangan.
"Kami temukan gas air mata kedaluwarsa di tahun 2016, tentu ini sangat berbahaya bagi masyarakat sipil," terang pengacara publik dari LBH Semarang M Safali, di Kota Semarang, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Saya Dipilih Rakyat Bupati Pati, Sudewo Tak Bisa Mundur Meski Didemo 50 Ribu Warga Tetap Menjabat
Safali bersama tim hukum LBH Semarang melakukan pemantauan terhadap aksi warga Pati tersebut.
Mereka melihat polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa secara brutal ke massa aksi yang mana terdapat perempuan, lansia dan anak-anak.
Bahkan, tembakan gas air mata juga diarahkan ke masjid di dekat tempat demonstrasi.
"Ada 50 korban yang terdata di kami, mereka alami sesak napas dan tubuh lemas, kami sampai lakukan infus," bebernya.
Menurut Safali, penembakan gas air mata tidak perlu dilakukan oleh kepolisian ketika peserta massa aksi diperbolehkan masuk ke area kantor Pemerintah Kabupaten Pati.
Namun, sejak awal pintu gerbang itu ditutup rapat.
Baca juga: Siapa Risma Ardhi Chandra? Sosok Pengganti Bupati Pati Sudewo Jika Benar Dimakzulkan
Massa aksi sontak ingin merangsek masuk yang dibalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air atau water cannon.
"Tembakan gas air mata tidak hanya menyasar di sekitar kantor Bupati melainkan sampai ke gang-gang rumah warga sekitar," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, bakal melakukan pemeriksaan kebenaran informasi soal penggunaan peluru gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
"Kami cek dulu apakah betul atau tidak. Itu kan munculnya kan di media sosial. Media sosial itu kan beritanya belum bisa dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Disetujui DPRD Pati, Warga Takbir Setelah 50 Ribu Massa Demo
demo warga Pati
demo Pati
Bupati Sudewo
Sudewo
demo Bupati Pati
Bupati Pati
demonstran Pati ditangkap
Pati
suryamalang
BIODATA Iptu Heru Purnomo Kepala Bocor Dikeroyok Massa Demo Pati,Pernah Tangani Kasus Penemuan Mayat |
![]() |
---|
4 Daerah Menaikkan PBB sampai 1000 Persen Rakyat Menjerit: Jombang Bayar Pakai Koin, Cirebon Demo |
![]() |
---|
SIAPA Ahmad Husein Jadi Koordinator Demo Pati? Dijuluki “Luffy”, Dulu Pendukung Sudewo |
![]() |
---|
Nasib 40 Warga Pati Masuk RS Setelah Demo: Pingsan Ditembak Gas Air Mata, Kapolsek Kepalanya Bocor |
![]() |
---|
Dengarkan Curhat Eks Pegawai RSUD Soewondo yang Dipecat, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Gerak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.