Senin, 18 Mei 2026

Berita Artis

Alasan Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Imbas Stand Up Sindir NU hingga Muhammadiyah

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai materi stand-up comedy di Mens Rea diduga menyindir Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Netflix
KONTROVERSI MENS REA - Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut show Mens Rea yang dituding sindir NU dan Muhammadiyah. 

"Politik balas budi, betul. Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi."

"Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah," ujar Pandji dalam tayangan Mens Rea.

Baca juga: Gibran Pakai Lagu Pandji Usai Kena Roasting Mata Ngantuk, Tompi Tolak Body Shaming: Itu PTOSIS

Dia mengungkapkan sejatinya seluruh ormas keagamaan diberi konsesi tambang. Namun, menurutnya, hanya ormas Islam yang menerima tawaran tersebut.

"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," kata dia.

Terlepas dari pelaporan ini, Pandji sebelumnya juga sempat menjadi sorotan setelah dianggap menghina masyarakat Toraja dalam salah satu penampilan stand up comedy yang dilakukannya.

Ia pun berujung disanksi secara adat berupa persembahan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai Rp2 miliar.

Viral Seusai Tour 10 Kota

Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono belakangan viral di media sosial setelah dengan berani membahas peristiwa politik hingga kondisi demokrasi yang ditayangkan secara luas di sebuah platform.

Sebelumnya, Pandji sudah lebih dulu melaksanakan tour di 10 kota. Namun, tingkat keviralannya meledak setelah penampilan stand up komedi tersebut ditayangkan di sebuah platform.

Dalam penampilannya, Pandji menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan pejabat publik, termasuk salah satunya mengenai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Materi stand up komedi yang disampaikan oleh Pandji dinilai merendahkan pejabat.

Laporan ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekira pukul 12.30 Wib, dini hari. Terkait dengan laporan ini, Polda Metro Jaya belum memberikan informasi yang detail kepada awak media.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Saat Pandji Sebut Orang Sunda Senang Pilih Artis: Gubernurnya Artis Youtube

Materi Dianggap Menghina

Di sisi lain, materi lain yang dibawakan Pandji dianggap telah menghina Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam satu materinya, Pandji sempat menyinggung soal penampilan Gibran dengan candaan “mata ngantuk”, dan langsung memicu kontroversi publik.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai roasting yang diucapkan oleh komika tersebut sama saja menghina makhluk ciptaan Tuhan.

Roasting adalah gaya komedi yang menyoroti seseorang dengan candaan tajam, sindiran, bahkan olok-olok, tetapi tetap bertujuan menghibur, bukan merendahkan.

Menurut Irma Suryani, materi Pandji tersebut merupakan suatu penghinaan terhadap seorang negarawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved