Minggu, 7 Juni 2026

Arema FC

Arema FC Tempuh Jalur Hukum Demi Amankan Logo Singa Bertindik

Klub berjuluk Singo Edan itu kini resmi mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai berkaitan dengan identitas Arema

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
SINGA BERTINDIK - Logo Singa Bertindik Arema 11 Agustus 1987 yang dimiliki oleh yayasan Arema dan dipakai oleh Arema pada musim 2005-2010. 

Ringkasan Berita:
  • Arema FC merespons polemik penggunaan logo singa yang belakangan kembali menjadi perbincangan di kalangan Aremania
  • Arema FC kini resmi mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai berkaitan dengan identitas Arema
  • Langkah tersebut bagian dari upaya Arema FC dalam memperjuangkan legalitas logo Singa Bertindik sebagai identitas resmi klub

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Manajemen Arema FC akhirnya buka suara terkait polemik penggunaan logo singa yang belakangan kembali menjadi perbincangan di kalangan Aremania.

Klub berjuluk Singo Edan itu kini resmi mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai berkaitan dengan identitas Arema.

Setelah sebelumnya, ada pendaftaran logo singa oleh istri dari mendiang Lucky Acub Zaenal secara pribadi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Langkah tersebut bukan semata untuk merespons polemik yang berkembang, melainkan bagian dari upaya lebih besar Arema FC dalam memperjuangkan legalitas logo Singa Bertindik sebagai identitas resmi klub.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, mengatakan selama ini manajemen sengaja memilih sikap tenang dan tidak reaktif demi menjaga kondusivitas keluarga besar Aremania.

Baca juga: Setelah Robi Darwis, Kini Alfeandra Dewangga Dikabarkan Tinggalkan Persib untuk Gabung Arema FC

"Diam bukan berarti tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, tidak terpancing, dan memperhitungkan setiap langkah demi menjaga kondusivitas seluruh keluarga besar Aremania," ujar Yusrinal kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, Arema FC telah berupaya membuka ruang dialog dengan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan historis dengan Arema.

Jalur kekeluargaan menjadi pilihan utama agar persoalan identitas klub dapat diselesaikan tanpa memunculkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Namun, dalam perjalanannya, upaya tersebut dinilai tidak mendapatkan respons yang sejalan.

Karena itu, manajemen merasa perlu mengambil langkah hukum yang tersedia untuk memberikan kepastian terhadap identitas klub.

"Kami tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema."

"Tetapi kami juga harus jujur bahwa tidak semua pihak memiliki niat yang sama untuk menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik."

"Ketika proses kekeluargaan tidak dihargai, maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah yang lebih tegas," katanya.

Di balik langkah keberatan tersebut, Arema FC juga menegaskan bahwa hak atas nama, merek, logo, dan identitas Arema secara hukum berada di bawah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), selaku badan hukum yang menaungi klub profesional Arema FC.

Manajemen menyebut sejumlah hak kekayaan intelektual terkait identitas Arema telah memperoleh perlindungan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk pada kelas jasa olahraga dan hiburan serta berbagai kategori produk komersial.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved