TAG
Aturan Baru Wajib Tes Antigen
-
Dalam aturan ini, syarat naik kereta api jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Rabu, 10 November 2021
-
Kini hasil Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bisa dimanfaatkan untuk jangka waktu lebih panjang bagi calon penumpang kereta api
Senin, 1 November 2021
-
Setiap warga yang bepergian menggunakan transportasi kendaraan bermotor dengan menempuh jarak minimal 250 km wajib menjalani tes atigen.
Senin, 1 November 2021